Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 31 Okt 2019 21:17 WIB
Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL
Foto: Agung Pambudhy

Buruh dari beberapa daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Setidaknya ada 3 tuntutan yang disuarakan massa buruh.

"Pada hari ini, 31 Oktober 2019 kami melakukan aksi di depan Kemnaker RI ada 3 tuntutan," tutur Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz kepada detikcom, Kamis (31/10/2019).

Pertama, buruh meminta kepada Menteri Tenagakerjaan yang baru Ida Fauziah untuk mencabut surat edaran Menteri Tenagakerja yang ditandatangani oleh menteri terdahulu, Hanif Dhakiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bertepatan dengan kabinet baru, menteri baru, ibu Ida Fauziah kami meminta, kami berharap betul bahwa satu surat edaran Menteri Tenagakerja yang ditandatangani oleh pak Hanif Dhakiri menteri terdahulu itu segera dicabut," ucap Aziz.

Baca selengkapnya di sini:

Hide Ads