Buruh dari beberapa daerah yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) hari ini menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Setidaknya ada 3 tuntutan yang disuarakan massa buruh.
"Pada hari ini, 31 Oktober 2019 kami melakukan aksi di depan Kemnaker RI ada 3 tuntutan," tutur Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz kepada detikcom, Kamis (31/10/2019).
Pertama, buruh meminta kepada Menteri Tenagakerjaan yang baru Ida Fauziah untuk mencabut surat edaran Menteri Tenagakerja yang ditandatangani oleh menteri terdahulu, Hanif Dhakiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca selengkapnya di sini: