Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 31 Okt 2019 21:17 WIB
Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL
Foto: (Dok Biro Pers Setpres).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat mengerti akan keputusan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja dua kali lipat yang berlaku mulai 1 Januari 2020.

Hal itu dia sampaikan dalam rapat terbatas (ratas) mengenai penyampaian program dan kegiatan di bidang politik, hukum, dan keamanan di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Jokowi menyinggung soal tingginya subsidi yang disalurkan pemerintah untuk masyarakat melalui BPJS Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi anggaran total yang kita subsidikan ke sana Rp 41 triliun. Rakyat harus mengerti ini. Tahun 2020 subsidi yang kita berikan pada BPJS sudah Rp 48,8 triliun, ini angka yang besar sekali. Jangan sampai kesannya kita ini kita sudah subsidi dari APBN gede banget," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini: Singgung Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi: Rakyat Harus Mengerti

(hns/hns)
Hide Ads