Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 31 Okt 2019 21:17 WIB
Buruh Tuntut UMP Naik 15%, Pembalut hingga Deodoran di Daftar KHL
Foto: Agung Pambudhy
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dihitung berdasarkan kebutuhan hidup layak (KHL), bukan berdasarkan perhitungan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz, PP No. 78 Tahun 2015 tentang pengupahan yang hanya menggunakan inflasi pertumbuhan ekonomi dan produk domestik bruto (PDB) tidak seimbang.

Mau tahu rincian KHL yang diminta buruh? Baca selengkapnya di sini: Ada Deodoran hingga Pembalut, Ini Daftar KHL yang Diminta Buruh
Hide Ads