Lengkap! Ini Daftar Stimulus Sri Mulyani cs Tangkis Corona

Lengkap! Ini Daftar Stimulus Sri Mulyani cs Tangkis Corona

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 13 Mar 2020 20:30 WIB
Konferensi Pers Kebijakan Stimulus Ekonomi
Foto: Vadhia Lidyana/detikFinance

Non Fiskal

Pertama, penyederhanaan dan pengurangan jumlah larangan dan pembatasan (lartas) aktivitas ekspor yang tujuannya untuk meningkatkan kelancaran ekspor dan daya saing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal di atas, dokumen Health Certificate serta V-Legal tidak lagi menjadi dokumen persyaratan ekspor kecuali diperlukan oleh eksportir. Implikasinya, terdapat pengurangan lartas ekspor sebanyak 749 kode HS yang terdiri dari 443 kode HS pada komoditi ikan dan produk ikan dan 306 kode HS untuk produk industri kehutanan.

Kedua, penyederhanaan dan pengurangan jumlah lartas untuk aktivitas impor, khususnya untuk meningkatkan kelancaran dan ketersediaan bahan baku. Stimulus ini diberikan kepada perusahaan yang berstatus sebagai produsen. Pada tahap awal akan diterapkan pada produk besi baja, baja paduan, dan produk turunannya.

ADVERTISEMENT

Hal di atas selanjutnya akan diterapkan pada produk pangan strategis seperti garam industri, gula, tepung sebagai bahan baku industri manufaktur. Terkait duplikasi peraturan impor, pemerintah juga akan melakukan penyederhanaan terutama pada komoditi hortikultura, hewan dan produk hewan, serta obat, bahan obat dan makanan.

Ketiga, percepatan proses ekspor dan impor untuk reputable traders, yakni perusahaan-perusahaan terkait kegiatan ekspor-impor yang tingkat kepatuhannya tinggi.

Perusahaan dengan reputasi baik akan diberikan insentif tambahan dalam bentuk percepatan proses ekspor dan impor, yaitu penerapan auto response dan auto approval untuk proses lartas, baik ekspor maupun impor serta penghapusan laporan surveyor terhadap komoditas yang diwajibkan.

Hingga saat ini sudah ada 735 reputable traders yang terdiri dari 109, perusahaan AEO/Authorized Economic Operator dan 626 perusahaan yang tergolong MITA/Mitra Utama Kepabeanan.

Keempat, peningkatan dan percepatan layanan proses ekspor-impor, serta pengawasan melalui pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE). NLE merupakan platform yang memfasilitasi kolaborasi sistem informasi antar instansi pemerintah dan swasta untuk simplikasi dan sinkronisasi arus informasi dan dokumen dalam kegiatan ekspor/impor di pelabuhan dan kegiatan perdagangan/distribusi barang dalam negeri melalui sharing data, simplikasi proses bisnis, dan penghapusan repetisi, serta duplikasi.

Roadmap NLE di atas mencakup antara lain integrasi antara INSW, Inaport, Inatrade, CEISA, sistem trucking, sistem gudang, sistem transportasi, sistem terminal operator, dan lainnya. Itu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan pemerintah (G2G2B) dengan platform-platform logistik yang telah beroperasi (B2B).


Hide Ads