Nah yang membuat pemerintah masih mikir-mikir untuk memberikan THR dan gaji ke-13 adalah untuk para menteri, anggota DPR, dan pejabat kementerian setingkat eselon I dan II.
"Untuk pejabat negara nanti Bapak Presiden nanti akan menetapkan. Seperti menteri, DPR dan para pejabat termasuk eselon 1 dan 2 . Kami akan sampaikan ke Presiden," tuturnya usai mengikuti rapat terbatas virtual, Selasa (7/4/2020).
Baca selengkapnya di sini: THR Menteri hingga Anggota DPR Juga Terancam Nggak Cair