Prediksi Puncak Gelombang PHK, THR Menteri cs Terancam Tak Cair

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Prediksi Puncak Gelombang PHK, THR Menteri cs Terancam Tak Cair

Danang Sugianto, Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 21:00 WIB
Prediksi Puncak Gelombang PHK, THR Menteri cs Terancam Tak Cair
Foto: AP Photo
Status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sudah berlaku di wilayah DKI Jakarta mulai hari ini, Selasa (7/4). Hal itu menindaklanjuti izin PSBB yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada pemerintah pusat, dan per hari ini usulan tersebut sudah disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Lalu, apa yang akan terjadi dengan roda ekonomi di Jakarta? Menurut ekonom Institute for Development of Economics & Finance (INDEF) Bhima Yudhistira Adhinegara PSBB ini akan berdampak terhadap semua sektor bisnis di Jakarta.

Utamanya bagi sektor-sektor yang bukan bergerak dalam penyediaan kebutuhan dasar publik sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 9 tahun 2020 tentang pedoman PSBB.

"Memang menurut saya ini impact-nya cukup besar. Pertama dampaknya hampir merata ke semua sektor, mulai dari perkantoran yang tidak esensial kan wajib diliburkab," kata Bhima kepada detikcom.

Baca selengkapnya di sini: PSBB Berlaku di Jakarta, Bagaimana Dampak ke Ekonomi?
Hide Ads