Prediksi Puncak Gelombang PHK, THR Menteri cs Terancam Tak Cair

Round-Up 5 Berita Terpopuler

Prediksi Puncak Gelombang PHK, THR Menteri cs Terancam Tak Cair

Danang Sugianto, Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 07 Apr 2020 21:00 WIB
Prediksi Puncak Gelombang PHK, THR Menteri cs Terancam Tak Cair
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Pemerintah resmi meluncurkan situs program Kartu Pra Kerja hari ini. Website program tersebut adalah www.prakerja.go.id. Pada tahun 2020, pemerintah membuka kesempatan bagi 5,6 juta masyarakat Indonesia yang ingin mengikuti program ini.

Para peserta nantinya bisa mendapatkan skill baru (skilling), meningkatkan keterampilan di bidang yang ditekuni (upskilling), dan keterampilan baru (reskilling).

Selama pandemi corona, peserta akan mendapat manfaat sebesar Rp 3.550.000 per orang, rinciannya adalah bantuan pelatihan sebesar Rp1.000.000, insentif penuntasan pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000.

Setelah pandemi selesai, maka manfaat yang diterima akan kembali ke besaran Rp 650.000 per orang yang terdiri dari Rp 500.000 uang pelatihan dan Rp 150.000 merupakan uang survei kebekerjaan.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program Kartu Pra Kerja bisa menyimak beberapa syarat yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan situs resmi, Selasa (7/4/2020), setiap masyarakat harus memiliki akun terlebih dahulu dan cara membuatnya langsung di situs tersebut.

Baca selengkapnya di sini: Mau Dapat Rp 3,5 Juta dari Kartu Pra Kerja? Begini Cara Daftarnya
Hide Ads