KFC Potong Gaji & Tunda THR, Penyebab Gula Mahal Terungkap

Round-Up 5 Berita Terpopuler

KFC Potong Gaji & Tunda THR, Penyebab Gula Mahal Terungkap

Trio Hamdani, Vadhia Lidyana - detikFinance
Selasa, 28 Apr 2020 21:21 WIB
KFC Potong Gaji & Tunda THR, Penyebab Gula Mahal Terungkap
Foto: Muhammad Ridho
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengeluarkan surat nomor S-255/MBU/04/2020 terkait larangan pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk direksi, komisaris dan pengawas BUMN.

Surat ini menyebut tidak cairnya THR untuk para bos BUMN karena untuk menjaga kondisi keuangan di tengah pandemi COVID-19 yang terjadi di Indonesia. Nantinya, uang THR yang tidak cair akan digunakan untuk kegiatan atau donasi kemanusiaan terkait penanggulangan COVID-19.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, PT Bank Mandiri Tbk Royke Tumilaar mengungkapkan aturan tersebut dinilai tepat untuk kondisi pandemi saat ini.

"Ya aturan itu memang sudah selayaknya ya. Apalagi tahun ini kita (direksi dan komisaris) tidak keluar rumah juga. Menurut saya sudah pas pak Menteri mengeluarkan itu," kata Royke saat berbincang dengan detikcom, Senin (27/4/2020).

Baca selengkapnya di sini: Cerita Bos Bank Mandiri Dilarang Dapat THR oleh Erick Thohir
Hide Ads