500 Pekerja China Ditunda Masuk RI

500 Pekerja China Ditunda Masuk RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Rabu, 06 Mei 2020 03:00 WIB
tenaga kerja asing
Ilustrasi/Foto: Fuad Hasim/Tim Infografis

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama DPRD sepakat menolak rencana kedatangan 500 TKA asal China. Dua perusahaan pemurnian nikel diketahui sudah mendapat izin dari pemerintah pusat pada 22 April lalu untuk melakukan 'impor' tenaga kerja dari China.

Menurut Gubernur Sultra Ali Mazi apabila ratusan TKA ini masuk ke Konawe, suasana kebatinan masyarakat belum bisa menerima mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meskipun rencana kedatangan TKA tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat dan sudah melalui mekanisme protokol COVID-19, namun suasana kebatinan masyarakat di daerah belum ingin menerima kedatangan TKA," ujar Ali di Kendari, seperti dilansir Antara, Rabu (29/4/2020).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra Muhammad Endang menegaskan semua pimpinan DPRD siap membuat pernyataan resmi yang ikut ditandatangani Gubernur dan Forkopimda Sultra, guna meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kami akan menggelar sidang paripurna untuk mengirim surat ke presiden agar membatalkan rencana kebijakan izin kedatangan 500 TKA tersebut," ujar Muh Endang.

Serikat buruh lokal pun sempat protes soal rencana ini. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut hal ini dapat menyalahi aturan pemerintah yang melarang orang asing masuk ke Indonesia saat pandemi virus Corona.

"Pertama, melanggar status bencana yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi, di mana di saat pandemi ini orang asing tidak boleh masuk ke Indonesia. Begitu pun sebaliknya, orang Indonesia tidak boleh pergi ke luar negeri. Maka sangat miris ketika mengetahui 500 TKA justru diizinkan bekerja di Indonesia," kata Said dalam keterangan tertulis, Minggu, (3/5/2020).

Klik halaman berikutnya >>>


Hide Ads