Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar mengatakan penarikan PPN atas barang tidak berwujud ini menjadi tanggungan para konsumennya.
"Simpelnya harga yang harus dibayar oleh konsumen akan naik," kata Fajry saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (19/5/2020).
Baca selengkapnya di sini: Kena Pajak, Tarif Netflix Naik Juli 2020? (hns/dna)