Menurut Rifqi, Kemenhub harus lebih tegas menarik PNBP kepada pengusaha swasta. Bahkan, ia mengingatkan adanya potensi pengerukan pendapatan negara dari badan usaha swasta sendiri.
"Potensi pengerukan walaupun oleh badan hukum di dalam negeri sendiri, bukan asing, itu juga harus diantisipasi Pak Budi Karya. Kalau 45 tahun itu berapa menteri diganti-ganti, kita nggak tahu masih hidup apa tidak. Untuk kemudian kita bisa ganti dan diambil alih oleh negara, konsesi-konsesi yang saya sebutkan," terang Rifqi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berpendapat, PNBP ini bisa menjadi salah satu penolong perekonomian apalagi negara-negara di dunia tengah mengalami tekanan ekonomi dan berujung pada resesi akibat penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Memang ini kecil-kecil, tapi dalam konteks resesi keuangan seperti sekarang PNBP menjadi harapan kita bersama," pungkasnya.
(fdl/fdl)