Pada poin ini, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga menyinggung soal pengawasan perbankan dan moneter yang akan digabungkan kembali atau tidak. Menurut dia, Indonesia sudah memiliki dua sistem yaitu pengawasan perbankan dan moneter dalam satu atap dan pengawasan perbankan dan moneter di masing-masing atap yang berbeda.
"Masing masing sistem baik di dalam satu atap dan beda atap memiliki kelebihan dan kekurangan perlu dikaji lebih hati-hati dalam rangka tujuan memperkuat sistem pengawasan perbankan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, penguatan dari sisi instrumen perbankan yang dapat digunakan dalam mengatasi permasalahan yang menimpa perbankan ke depannya. Dia mengatakan pemerintah sedang mengkaji penyederhanaan instrumen likuiditas bagi perbankan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas bank yang perlu dukungan pinjaman likuiditas jangka pendek (PLJP) oleh Bank Indonesia yang sebagai lender of the last resort.
Keempat, penguatan peran Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) agar mampu mengidentifikasi lebih awal dan meminimalisir permasalahan-permasalahan di sektornya.
Sedangkan yang kelima, penguatan sisi pengambilan keputusan dari KSSK agar memberikan kepastian hukum.
"Diharapkan dengan penguatan maka kebijakan dan instrumen yang dimiliki oleh seluruh anggota KSSK dapat dioptimalkan dalam rangka antisipasi dan tangani permasalahan dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan," ungkapnya.
(hek/ara)