Dia menyebut, PNM sebesar Rp 20 triliun ini ditujukan sebagai salah satu upaya menyelesaikan tunggakan polis PT Asuransi Jiwasraya. Namun, anggota dari Fraksi Gerindra ini menilai belum menjawab masalah yang dialami asuransi pelat merah tersebut.
"Apakah pantas di tengah rakyat berjuang menyelamatkan jiwa dari serangan virus COVID-19, justru pemerintah mengalokasikan PMN Rp 20 triliun untuk Jiwasraya," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Perpres Nomor 72 Tahun 2020, pencairan PMN kepada lima BUMN ini seharusnya dilakukan pada Juni. Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kementerian Keuangan, Meirijal Nur mengatakan molornya proses pencairan lantaran payung hukumnya dalam hal ini PP masih dalam proses.
"Untuk proses pencairannya kita cepat, tapi bukan berarti melanggar tata aturan governance. Untuk pencairan butuh peraturan pemerintah (PP) karena ini proses alokasi investasi dari pemerintah, dari above the line ke below the line, ke investasi dipisahkan. Karena harus dipisahkan, butuh PP," jelasnya dalam video conference, Jumat (28/8/2020).
Meirijal mengatakan, dampak suntikan modal pemerintah ke BUMN ini diperkirakan baru berdampak di kuartal IV-2020.
Sementara Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatawarta mengatakan suntikan modal kepada lima BUMN ini dilakukan demi membantu kondisi keuangan perusahaan pelat merah tersebut. Apalagi, selama pandemi kelima BUMN ini keuangannya terdampak.
Dia mencontohkan seperti Hutama Karya, BUMN karya yang mendapat tugas membangun jalan tol ini harus menerima keuangan terkuras banyak akibat jalan bebas hambatan yang dibangunnya ini menjadi jarang digunakan selama pandemi COVID-19.
"Hutama Karya itu menyelenggarakan tol di Sumatera, nggak ada COVID saja secara hitung-hitungan belum masuk, dengan adanya COVID maka turun, dengan menjaga kekuatan keuangan untuk bangun tol di Sumatera sangat terganggu, di sisi lain pembangunan tol menyerap tenaga kerja, karena itu mendukung agar Hutama Karya tidak collapse dan mampu terus melakukan pembangunan menjadi kepentingan kita bersama," kata Isa.
(hek/ara)