Ada Omnibus Law Ciptaker, Kemenkeu Yakin Ekonomi Tumbuh 5% di 2021

Ada Omnibus Law Ciptaker, Kemenkeu Yakin Ekonomi Tumbuh 5% di 2021

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 17:35 WIB
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal-I 2018 tumbuh 5,2%. Pertumbuhan itu didukung dengan capaian penerimaan pajak maupun nonpajak.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Bank Dunia meramal ekonomi RI baru bisa tumbuh positif di level 3-4,4% mulai tahun 2021 dan balik ke level 5% pada tahun 2022 mendatang. Namun, dengan disahkannya Omnibus Law rancangan undang-undang (RUU) Cipta Kerja, diyakini ekonomi RI bisa balik lagi ke level 5% bahkan mulai 2021.

"Untuk bisa pulih (kisaran 5%) di 2021, Omnibus Law (UU) Cipta Kerja itu menjadi satu modal," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu dalam webinar FMB9 bertajuk Bertahan dan Banhkit di Masa Pandemi, Selasa (6/10/2020).

Sebagaimana diketahui, pemerintah awalnya mematok pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2021 di kisaran 4,5% sampai 5,5%. Namun, kemudian yang disepakati bersama dalam APBN 2021 adalah sebesar 5%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu penentu keberhasilan proyeksi APBN 2021 itu adalah Omnibus Law Cipta Kerja. Lantaran, UU Cipta Kerja ini diyakini bisa menyelesaikan segala sumber masalah investasi di Indonesia.

"Mudah-mudahan setelah ini (disahkannya RUU Cipta Kerja) peraturan PP, PMK, PM, Perpres dan sebagainya itu bisa diselesaikan segera, supaya bisa segera dilaksanakan dan menarik dan memperbanyak usaha yang buka, usaha baru yang buka, sehingga bisa memperkerjakan lebih banyak orang, sehingga recovery kita dibanding 2020 memang benar-benar mencapai 5% tadi itu," paparnya.

ADVERTISEMENT

Selain Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa faktor lainnya juga turut mengambil peran. Salah satunya soal penanganan COVID-19 dan ketersediaan vaksin COVID-19.

"Pengendalian COVID-19-nya harus tetap berjalan dengan baik, kita harus kendalikan COVID-19 nya, disiplin masyarakat harus terus meningkat dalam melakukan 3M. Lalu ketersediaan vaksin itu juga harus kita perhatikan dan memang benar-benar terjadi, sehingga menjadi faktor yang cukup membuat kita bisa optimis dan bisa bergerak lagi perekonomiannya," tambahnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Faktor lainnya adalah dukungan ekspansif fiskal yang melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ekspansif fiskal yang dimaksud harus mendukung sisi supply maupun demand. Di sisi demand, harus ada penguatan bansos dan BLT. Sedangkan, di sisi supply, harus ada insentif pajak, bantuan kredit, dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.

"Lalu dukungan ekspansif fiskal, baik sisi supply maupun demand itu harus terus dilanjutkan seberapa besar di 2021," ucapnya.

Faktor penentu lainnya adalah pertumbuhan ekonomi global terutama negara-negara tujuan dagang utama RI seperti China, AS, Jepang, hingga Uni Eropa.

"Pertumbuhan ekonomi global juga memang masih akan membayangi apa yang akan menjadi risiko dari kita. Trading partner kita itu harus tumbuh bagus juga, nah contohnya adalah China. Tiongkok untungnya mereka cukup kuat ini recovery-nya juga, ini juga akan menjadi faktor yang positif bagi kita," imbuhnya.

"Kenapa? Karena mereka adalah trading partner kita. Kita juga harus melihat apa yang terjadi dengan AS, mereka juga trading partner kita, apa yang terjadi dengan Jepang dan India hingga Uni Eropa. Tetapi beberapa main trading partner kita memang akan menjadi driver juga bagi pemulihan perekonomian kita," sambungnya.


Hide Ads