Ada Omnibus Law Ciptaker, Kemenkeu Yakin Ekonomi Tumbuh 5% di 2021

Ada Omnibus Law Ciptaker, Kemenkeu Yakin Ekonomi Tumbuh 5% di 2021

Soraya Novika - detikFinance
Selasa, 06 Okt 2020 17:35 WIB
Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada kuartal-I 2018 tumbuh 5,2%. Pertumbuhan itu didukung dengan capaian penerimaan pajak maupun nonpajak.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy

Faktor lainnya adalah dukungan ekspansif fiskal yang melanjutkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dukungan ekspansif fiskal yang dimaksud harus mendukung sisi supply maupun demand. Di sisi demand, harus ada penguatan bansos dan BLT. Sedangkan, di sisi supply, harus ada insentif pajak, bantuan kredit, dan penjaminan bagi UMKM dan korporasi.

"Lalu dukungan ekspansif fiskal, baik sisi supply maupun demand itu harus terus dilanjutkan seberapa besar di 2021," ucapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faktor penentu lainnya adalah pertumbuhan ekonomi global terutama negara-negara tujuan dagang utama RI seperti China, AS, Jepang, hingga Uni Eropa.

"Pertumbuhan ekonomi global juga memang masih akan membayangi apa yang akan menjadi risiko dari kita. Trading partner kita itu harus tumbuh bagus juga, nah contohnya adalah China. Tiongkok untungnya mereka cukup kuat ini recovery-nya juga, ini juga akan menjadi faktor yang positif bagi kita," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

"Kenapa? Karena mereka adalah trading partner kita. Kita juga harus melihat apa yang terjadi dengan AS, mereka juga trading partner kita, apa yang terjadi dengan Jepang dan India hingga Uni Eropa. Tetapi beberapa main trading partner kita memang akan menjadi driver juga bagi pemulihan perekonomian kita," sambungnya.


(ara/ara)

Hide Ads