Jakarta -
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku pengelolaan APBN di tahun 2020 sangat sulit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyebabnya adalah pandemi COVID-19 yang datang sejak Maret hingga sekarang.
Dia menceritakan, pemerintah harus mengajukan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), agar pemerintah memiliki fleksibilitas dalam menangani dampak COVID-19 ke sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan.
"APBN merupakan instrumen yang luar biasa penting dalam menghadapi pandemi dan dampaknya," kata Sri Mulyani dalam acara Anti Corruption Summit-4 2020 secara virtual, Rabu (18/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan beleid tersebut, dikatakan Sri Mulyani, pemerintah mendapat restu dari parlemen untuk melakukan penyesuaian seperti melebarkan defisit anggaran ke level 6,34% dari yang sebelumnya dibatasi maksimal 3% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Pelebaran ini ditujukan untuk menangani masalah penerimaan negara yang tidak optimal karena setoran pajak dari perusahaan-perusahaan sangat menurun. Banyak perusahaan di Indonesia yang terdampak COVID-19 sehingga harus menutup pabrik serta melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pelebaran defisit anggaran juga menjadi cara pemerintah untuk memenuhi kebutuhan belanja negara yang semakin tinggi dibandingkan penerimaan yang bisa dikumpulkan.
Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini juga mengatakan pengelolaan keuangan negara atau APBN dari tindak korupsi harus tetap dijalankan, meskipun di tengah krisis kesehatan seperti sekarang ini.
Dia mengatakan banyak cara untuk mencegah tindak korupsi dalam pengelolaan keuangan negara. Pertama, melibatkan berbagai elemen sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola, mengawasi APBN.
"Bagaimana kita menginternalisasi nilai-nilai yang positif, tata kelola yang baik transparansi, akuntabilitas, integritas dan itu disusun dengan standar operating prosedur dan aturan yang terus-menerus harus di-review," katanya.
Pemerintah juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran, seperti media maupun media sosial. Bahkan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan sempat membuat perlombaan olimpiade APBN dan membuat video di level sekolah menengah pertama (SMP).
"Kementerian keuangan juga melakukan kegiatan 'Kemenkeu Mengajar' untuk anak-anak SD di dalam rangka kami bisa mengenalkan konsep mengenai keuangan negara sedini mungkin," ujarnya.
Tidak sampai di situ, Kementerian Keuangan, kata Sri Mulyani juga memperkuat pengawasan internal melalui Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang berada di bawah Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Di sisi eksternal, Kementerian Keuangan bersinergi dengan banyak pihak seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi penggunaan uang negara.
Terakhir, Sri Mulyani mengatakan pentingnya teknologi untuk mencegah tindak korupsi dalam mengelola keuangan negara.
"Ini tentu tidak sempurna karena apapun yang kita lakukan pasti kita menghadapi mereka yang tetap tergoda untuk melakukan kegiatan yang tidak terpuji seperti korupsi. Oleh karena itu pemerintah, Kementerian Keuangan terus melakukan sinergi antar berbagai komponen masyarakat, apakah penegak hukum, seluruh kementerian/lembaga dan daerah, masyarakat dan tentu dengan auditor," ungkapnya.