Sebelumnya, Juru bicara sekaligus komisioner KPPU Guntur Saragih menjelaskan, dari laporan yang diterima pihaknya, pengiriman benih lobster dari seluruh ke luar negeri terfokus pada salah satu badan usaha jasa pengiriman logistik yang letaknya ada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang.
Usai pernyataan KPPU, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang UKM dan Dunia Usaha, Andreau Pribadi menegaskan KKP tidak pernah melakukan penunjukan khusus pada perusahaan logistik dalam rangka melakukan ekspor benih lobster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KKP tidak melakukan penunjukan perusahaan logistik," tegas Andreau kepada detikcom, Jumat (13/11/2020).
Perusahaan-perusahaan tersebut pun menurut Andreau juga siap untuk melakukan proses yang berhubungan dengan Karantina KKP. Hal itu dilakukan untuk mengontrol secara rinci jumlah benih lobster yang diekspor. Andreau melanjutkan, semenjak aturan mengenai izin ekspor benih lobster dikeluarkan, sudah banyak perusahaan yang mengaku siap untuk melakukan ekspor benih lobster.
"Di awal Permen (Peraturan Menteri KKP) no 12 tahun 2020 dikeluarkan, terdapat beberapa perusahaan logistik yang memaparkan detail proses dan handling yang dapat di-cover oleh mereka di airport (bandara) termasuk proses pengeluaran yang berhubungan Karantina KKP," papar Andreau.
Andreau melanjutkan pihaknya juga sudah mengeluarkan penetapan tempat pengeluaran khusus benih lobster yang lokasinya bukan cuma di Jakarta. Namun ada 5 tempat lainnya yang ditunjuk, mulai dari Surabaya, Bali, Lombok, Makassar, hingga Medan.
(ara/ara)