Usai libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020 lalu, angka terkonfirmasi positif COVID-19 di DKI Jakarta dan Bali naik signifikan. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar tidak lagi mengizinkan masyarakat untuk berkumpul dalam jumlah besar.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Virtual Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dan Bali di kantor Kemenko Marves, Senin (30/11/2020),
"Saya ingin kita semua bersepakat jangan ada kerumunan lagi dengan alasan apapun untuk beberapa waktu ke depan," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pesan itu dilayangkannya kepada para kepala daerah, Pangdam, dan Kapolda di DKI Jakarta dan Bali dalam rakor tersebut. Hal ini dikatakan menyusul meningkatnya kasus terkonfirmasi positif di DKI Jakarta pada periode 25-30 November 2020 sebanyak 8.598 kasus dari 5.168 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020. Sementara itu, di Bali kasus terkonfirmasi positif naik dari 386 kasus pada periode 28 Oktober-3 November 2020 menjadi 823 kasus pada 25-30 November 2020.
Lebih jauh, Luhut juga meminta agar Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan saling mengecek ketersediaan obat yang ada di daerah.
"Jangan sampai ada orang meninggal karena kelalaian kita untuk mengecek ketersediaan obat sehingga obat habis," tuturnya.
Selain itu, dia juga meminta agar Kemenkes memastikan kapasitas ICU dan isolasi di RS mencukupi untuk perawatan pasien COVID-19. Kemudian, yang tidak kalah penting, khusus untuk wilayah Bali, Luhut meminta agar pemerintah daerah menambah fasilitas isolasi terpusat terutama di Tabanan.
"Kalau di kabupaten, hotel tidak cukup ya geserlah. Yang penting pisahkan secepatnya dari keluarga yang masih sehat," tegasnya.
Luhut pun mencontohkan wisma atlet di DKI Jakarta yang telah beroperasi dengan cukup baik.
Berlanjut ke halaman berikutnya.