Sri Mulyani Sebut Rasio Pajak Terus Turun, Kenapa Ya?

Sri Mulyani Sebut Rasio Pajak Terus Turun, Kenapa Ya?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 08 Des 2020 16:42 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Foto: Eduardo Simorangkir

Dia menambahkan walaupun sudah dilakukan sedemikian rupa, hal ini masih dianggap rumit oleh sebagian masyarakat. Karena itu Sri Mulyani meminta otoritas pajak untuk terus melakukan reformasi perpajakan agar ke depan urusan administrasi semakin sederhana.

"Pajak individu sudah dibuat sederhana masih dinilai rumit, formulir korporasi maka dilakukan advokasi, sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya pajak," jelas dia.

Dari data Ditjen Pajak, rasio pajak Indonesia pada 2010 sebesar 12,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), pada 2011 sebesar 13,8%, di 2012 sebesar 14%, 2013 sebesar 13,6%, 2014 dan 2015 sebesar masing-masing 13,1% dan 11,6%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara realisasi rasio pajak 2016 tercatat hanya 10,8%, turun menjadi 10,7% di 2017. Selanjutnya pada 2018 naik kembali menjadi 11,4% dan turun pada 2019 menjadi 10,73%.

Pada 2020, Sri Mulyani memproyeksi rasio pajak hanya 7,9% dan ditargetkan meningkat menjadi 8,18% di 2021.

ADVERTISEMENT


(kil/fdl)

Hide Ads