Sri Mulyani Bicara COVID-19, Pengawas Pemerintah, dan Skandal

Sri Mulyani Bicara COVID-19, Pengawas Pemerintah, dan Skandal

Hendra Kusuma - detikFinance
Rabu, 23 Des 2020 10:56 WIB
Menkeu Sri Mulyani mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD. Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani menjelaskan polemik desa fiktif di Sulawesi Tenggara.
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut pandemi COVID-19 menambah beban para aparat pengawas intern pemerintah (APIP). Pasalnya, para auditor harus meningkatkan pengawasan di tengah banyaknya kebijakan yang diambil pemerintah selama pandemi.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara kunci di acara Rakornas AAIPI tahun 2020 secara virtual, Rabu (23/12/2020). Dia menceritakan, dalam kondisi normal saja para APIP harus bisa mengelola risiko dalam menjaga tata kelola kepemerintahan.

"Kita bicara peranan APIP bahkan dalam suasana bukan normal baru karena adanya organisasi APIP didirikan sebagai aparat pengawas internal pemerintah dengan tujuan untuk memberikan suatu independent assurance bagi organisasi pemerintah yakni di dalam manajemen risiko di dalam menjaga tata kelola dan untuk meyakinkan internal control di dalam pemerintah itu berjalan efektif," kata Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam melaksanakan tugasnya, para aparat pengawas internal pemerintah ini harus benar-benar bisa memastikan setiap kebijakan yang diluncurkan masing-masing kementerian/lembaga (K/L) sesuai dengan tata kelola yang baik atau tidak menyimpang yang berakhir merugikan negara.

Kehadiran para pengawas internal pemerintah ini juga demi menjaga kredibilitas serta reputasi sistem pemerintahan suatu negara, termasuk di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Karena kita paham membangun reputasi kredibilitas dan kepercayaan itu sangat sulit. Membangun kredibilitas reputasi yang baik dan kepercayaan publik itu sangat sulit. Sedangkan menghancurkannya atau merusaknya itu sangat mudah," jelasnya.

"Begitu ada skandal, dia langsung hancur itu jadi begitu sangat asimetrik yang disebut resiko tadi makanya resiko itu perlu di-manage atau dikelola. Tata kelola harus terus dijaga dan peranan pengawas internal menjadi sangat kunci dan sangat penting bahkan dalam suasana normal," tambah Sri Mulyani.

Dengan adanya pandemi COVID-19 ini, Sri Mulyani menyebut beban kerja para auditor atau pengawas internal pemerintah bertambah. Sebab, Corona telah mengubah cara kerja, ekonomi, maupun sosial. Apalagi, selama pandemi Corona pemerintah telah banyak mengambil kebijakan salah satunya melebarkan defisit APBN demi memenuhi kebutuhan belanja.

Kebijakan yang diambil pemerintah selama pandemi, dikatakan Sri Mulyani sangat cepat dan harus akurat. Dengan begitu, para auditor atau aparat pengawas pun harus bekerja lebih ekstra untuk memastikan setiap kebijakan benar-benar sesuai tata kelola yang ditetapkan.

"Jadi bayangkan dari sisi substansi, cara kita melihat masalah, pandemi ini menambahkan lagi beban atau tanggung jawab atau tantangan bagi para aparat intern pemerintah dalam suasana normal saja tadi saya sebutkan kita sudah memiliki tanggung jawab dan beban untuk tujuan untuk meningkatkan reputasi Indonesia sebagai negara dan pemerintahan yang bersih dengan tata kelola yg baik apalagi ditambah pandemi yang mengharuskan bergerak cepat," ungkapnya.


Hide Ads