Sabar Ya! BLT Rp 1,2 Juta buat Warteg cs Lagi Digodok

Siti Fatimah - detikFinance
Jumat, 30 Jul 2021 22:40 WIB
Ilustrasi/Foto: Adhyasta Dirgantara/detikcom
Jakarta -

Pemerintah sedang menyiapkan aturan teknis Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp1,2 juta bagi pelaku usaha mikro. Contohnya, pemilik warung, warteg, hingga pedagang kaki lima (PKL).

"Saat ini petunjuk teknis dan pedoman umum sedang dipersiapkan dan semoga ini bisa segera dioperasionalisasikan," kata Airlangga dalam acara rekomendasi Guru Besar FK UNAIR untuk Percepatan Penanganan COVID-19 dalam channel YouTube Faculty of Medicine Universitas Airlangga, Jumat (30/7/2021).

Bantuan tersebut akan diberikan kepada 1 juta penerima BLT di wilayah PPKM Level 4. Dia mengatakan, saat ini pihaknya membutuhkan data penerima yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Sehingga penerima dapat dipastikan merasakan manfaat bantuan tersebut.

"Pemerintah juga memastikan UKM diberi bantuan PPKM ini bantuan produktif usaha mikro tahun ini masih ada 3 juta dan ditambahkan 1 juta (penerima) untuk warteg, PKL disiapkan Rp 1,2 juta per unit usaha. Data ini perlu disiapkan oleh Pemda di mana nanti data tersebut di-cleansing dengan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan NIK, juga di-cleansing oleh BPKP," jelasnya.

Secara total di sektor pemulihan ekonomi, pemerintah meningkatkan alokasi PEN dari asal Rp 699 triliun menjadi Rp 744 triliun dengan alokasi untuk penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Airlangga mengatakan, pemerintah memiliki beberapa program perlindungan sosial seperti dukungan UMKM, program priotitas di sektor usaha, diskon listrik, bantuan tunai, kartu prakerja dan PKH, sembako, serta BLT Desa yang akan diberikan hingga Desember 2021.




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork