Pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 di tengah PPKM. Ada beberapa jenis bansos yang diberikan, yaitu Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), bantuan UMKM, subsidi gaji bagi buruh atau pekerja hingga bantuan bagi warteg dan PKL.
Bagi penerima bansos, mengatur keuangan sangat penting agar bantuan yang diterima bisa bermanfaat dan tidak langsung habis saat bantuan tersebut sudah sampai di tangan.
Perencana keuangan dari Advisors Alliance Group Indonesia, Andy Nugroho berbagi tips mengatur uang bansos. Dia mengatakan, bagi penerima bansos UMKM, idealnya bantuan tersebut digunakan untuk pengembangan usaha atau memenuhi kebutuhan mendesak.
"Agar bansos yang diterima oleh para pegiat UMKM dapat optimal dalam penggunaannya, maka bansos tersebut sebaiknya digunakan untuk hal-hal yang memang penting dan urgen entah itu untuk perkembangan usaha UMKM nya ataupun untuk kebutuhan sehari-hari," kata Andy kepada detikcom, Rabu (4/8/2021).
Lebih lanjut, jika digunakan untuk pengembangan bisnis, dengan bantuan dari pemerintah untuk UMKM sebesar Rp 1,2 juta maka bisa digunakan untuk menambah modal atau membeli peralatan yang dibutuhkan sebagai pengembangan bisnis.
Bila digunakan untuk kepentingan kebutuhan pribadi, perlu menimbang mana keinginan dan mana kebutuhan. Pastikan penggunaannya memang untuk hal yang bersifat penting.
Semisal untuk membayar cicilan kredit atau utang, ataupun kebutuhan yang bersifat tidak dapat ditunda lainnya seperti beli token listrik, bayar air, bayar uang sekolah anak, kebutuhan kuota internet untuk anak yang sekolah daring dan lain-lain.
"Hindari menggunakan bansos tersebut untuk kebutuhan yang sifatnya hanya mengikuti keinginan semata semisal untuk berlibur, atau membeli makanan dan barang-barang yang sebenarnya kurang dibutuhkan ataupun tidak urgent dipenuhi," ujarnya.
Sisihkan untuk ditabung atau diinvestasikan. Cek halaman berikutnya.
(ara/ara)