Kebijakan PPKM Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru 2021 mendapat banyak penolakan. Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun buka suara soal hal ini, khususnya penolakan yang muncul dari pengusaha pariwisata.
Luhut menegaskan kebijakan PPKM Level 3 selama Nataru dibuat pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Dia justru mempertanyakan keluhan dan penolakan yang terjadi. Apa mau tanpa aturan PPKM Level 3 masyarakat banyak yang terjangkit COVID-19.
"Sekarang gini, kamu tuh mau ada sedikit dibikin aturan tapi aman, atau nggak ada aturan tapi sakit? Pilih mana? Udah lah pemerintah itu konteksnya mau lindungi rakyatnya," ungkap Luhut kepada wartawan di Bali, Kamis (25/11/2021).
Dia mengatakan tanpa ada aturan PPKM Level 3, bisa-bisa masyarakat banyak kembali terkena virus COVID-19. "Kalau nggak ada aturan bebas merdeka, bebas merdeka terus sakit juga bisa kena kamu," ujarnya.
Soal pariwisata di Bali sendiri, menurut Luhut sejauh ini sudah makin baik kondisinya sekarang. Dia juga mengungkapkan hotel-hotel mulai penuh okupansinya.
"Nggak juga tambah baik kan sekarang, tadi penuh hotel semua," kata Luhut.
Presiden Joko Widodo juga pernah menyoroti masalah penolakan dan protes kebijakan PPKM Level 3. Dia pun meminta para menterinya agar mensosialisasikan rencana pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru dengan baik kepada masyarakat.
Menurutnya, ada beberapa pihak yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 karena ingin situasi normal kembali tanpa banyak pengetatan kegiatan sosial.
"Ada beberapa yang menolak pemberlakuan PPKM level 3 karena inginkan situasi jadi normal kembali," ungkap Jokowi dalam pembukaannya saat ratas evaluasi PPKM, Senin (22/11/2021).
Jokowi juga meminta para menterinya memberikan pengertian kepada masyarakat bahwa pemberlakuan PPKM Level 3 bukan untuk mengekang masyarakat, namun untuk menekan laju kasus COVID-19.
"Perlu dijelaskan bahwa apabila situasi tak terkendali maka akan memukul balik ekonomi dan pariwisata kita, apalagi kita akan jadi tuan rumah 150 meeting di G20," ungkap Jokowi.
Lalu sebenarnya apa saja sih aturan baru yang berlaku pada PPKM Level 3 selama Nataru, kok bisa sampai banyak penolakan? Baca di halaman berikutnya
Simak Video "Epidemiolog Kurang Setuju PPKM Level 3 Se-RI, Ini Penjelasannya"
(hal/zlf)