Heboh 'Anies Effect', UMP Daerah Lain Bisa Ikut Berubah?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Sabtu, 25 Des 2021 06:00 WIB
Anies Baswedan.
Jakarta -

Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi aturan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 ternyata menimbulkan efek di daerah lainnya. Seperti di Banten, buruh di wilayah ini juga melakukan aksi untuk menuntut adanya revisi kenaikan UMP.

Anies Baswedan sendiri baru saja merevisi aturan UMP DKI Jakarta. Awalnya UMP tahun 2022 di DKI Jakarta hanya naik Rp 37.749 atau 0,85% dari tahun sebelumnya. Namun direvisi menjadi naik 5,1% atau senilai Rp 225 ribu dari tahun sebelumnya.

Nah dalam aksinya, buruh di Banten menuntut agar hal yang dilakukan Anies juga dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim. Bahkan, sebagai bentuk protes buruh juga sampai mengambil alih kantor Gubernur. Kejadian ini disebut-sebut sebagai 'Anies Effect', karena kebijakan Anies bisa menular ke daerah lain. Sekuat apa sih efeknya?

Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira langkah Anies merevisi UMP jelas menimbulkan efek yang kuat ke daerah lain. Wajar saja apabila buruh Banten menginginkan kepala daerahnya melakukan hal serupa yang dilakukan Anies.

Menurutnya dengan predikat Jakarta sebagai ibu kota membuat banyak kebijakan yang dikeluarkan Pemprov jadi barometer untuk daerah-daerah lainnya.

"Betul (ada Anies Effect), karena jakarta akan jadi barometer. Tapi semua kan kembali lagi ke kepala daerah punya keberanian untuk lakukan hal yang sama atau tidak," ungkap Bhima kepada detikcom.

Lebih lanjut Bhima menilai, desakan revisi upah minimum bukan sekedar efek yang ditimbulkan dari kebijakan Anies Baswedan saja. Secara logika ekonomi, memang upah harusnya naik di atas proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah di tahun 2022.

"Desakan revisi upah minimum bukan sekedar Anies effect ya, tapi logika ekonominya memang upah setidaknya naik diatas proyeksi inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2022," ungkap Bhima.

Lanjut halaman berikutnya.




(hal/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork