Pemerintah Beri Subsidi Kereta Api Rp 3,2 T, Dipakai Buat Apa?

Pemerintah Beri Subsidi Kereta Api Rp 3,2 T, Dipakai Buat Apa?

Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 17 Jan 2022 14:05 WIB
Stasiun Kereta Api di Padang, Sumatera Barat, kini punya peron dan ruang tunggu baru. Peron baru dan ruang tunggu penumpang di desain lebih modern.
Foto: Jeka Kampai
Jakarta -

Kementerian Perhubungan telah menyiapkan dana sebesar Rp 3,2 Triliun untuk penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dan Subsidi Kereta Api Perintis Tahun 2022. Perinciannya, untuk PSO Rp. 3,051 Triliun dan Subdisi Kereta Api Rp. 186,7 Miliar.

"Ada dana pemerintah sekitar Rp. 3,2 Triliun lebih, dititipkan kepada PT KAI untuk melayani sekitar 250 juta pergerakan orang. Kami akan mengawal agar kegiatan PSO dan subsidi perintis ini bisa dijalankan dengan baik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Menhub mengatakan, pemberian alokasi anggaran tersebut telah melalui proses diskusi yang panjang dengan PT KAI dan dilakukan secara selektif, agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karenanya Kemenhub menugaskan PT KAI untuk melaksanakan pelayanan tersebut dalam rangka memberikan pelayanan kereta api yang selamat, aman, nyaman, sehat, dan terjangkau.

"Kita ingin memberikan kemudahan, kepastian dan keselamatan bagi pengguna jasa kereta api. Untuk itu, unsur keselamatan dan pelayanan prima harus dipenuhi dengan baik," jelas Menhub Budi Karya.

ADVERTISEMENT

Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) dalam kontrak tahun 2022 meliputi:

• Kereta Api Ekonomi Jarak Jauh terdapat 4 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.585.224 penumpang dalam satu tahun;

•Kereta Api Ekonomi Jarak Sedang terdapat 9 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.748.303 penumpang dalam satu tahun;

• Kereta Api Ekonomi Jarak Dekat atau KA Lokal terdapat 26 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 16.330.190 penumpang dalam satu tahun;

• Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi terdapat 14 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.683.940 penumpang dalam satu tahun,

• Kereta Api Ekonomi Lebaran terdapat 1 Lintas pelayanan dengan volume sebesar 18.662 penumpang dalam satu tahun;

• Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek dengan volume sebesar 220.332.388 penumpang dalam satu tahun,

• Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta dengan volume sebesar 3.074.391 penumpang dalam satu tahun.

Sementara itu, di sisi lain pelaksanaan penugasan subsidi angkutan KA perintis pada kontrak tahun 2022 meliputi:

• KA Perintis Cut Meutia dengan lintas pelayanan Kuta Blang-Krueng Geukeuh sepanjang 21 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 18.831.876.000,-. Frekuensi tetap yaitu sebanyak 8 KA/hari;

• KA Perintis Lembah Anai dengan lintas pelayanan Bandara Internasional Minangkabau - Kayu Tanam sepanjang 38 Km dengan nilai kontrak TA. 2022 sebesar Rp 13.860.057.548,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 6 KA/hari;

• KA Perintis Minangkabau Ekspres dengan lintas pelayanan Pulau Aie - Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 25,5 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 23.999.910.793,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak12 KA/hari;

• KA Perintis LRT Sumatera Selatan dengan lintas pelayanan Bandara - DJKA sepanjang 23 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 119.766.657.000,-, Frekuensi tetap yaitu sebanyak 88 KA/hari;

• KA Perintis Bathara Kresna dengan lintas pelayanan Purwosari - Wonogiri sepanjang 37 Km dengan nilai kontrak TA.2022 sebesar Rp 10.300.000.000,- Frekuensi tetap yaitu sebanyak 4 KA/hari



Simak Video "Video: Polda Jambi Gerebek Pengoplos Gas Subsidi di Batanghari"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads