Kasus tambahan COVID-19 yang didominasi varian Omicron kian menghantui Indonesia. Kondisi itu dikhawatirkan bisa saja berdampak pada perekonomian Indonesia.
Hal tersebut juga diprediksi bisa menjadi pemicu dilakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lagi, hingga risiko Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di beberapa perusahaan.
Perlukah adanya PPKM Darurat?
Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad memprediksi pemerintah akan menaikkan level PPKM, terlebih di beberapa wilayah juga sudah melakukan pembatasan walaupun tidak seketat pada saat varian Delta kemarin.
"Implikasi, katakanlah jika sampai Maret berarti akan terjadi sedikit perlambatan ekonomi. Yang seharusnya kita bisa pulih, malah justru akan terlambat di Februari-Maret di awal 2022. Misalnya, kantor kan sudah 25% di Jakarta, beberapa wilayah tinggi sudah mengendorkan aktivitas ekonomi karena PPKM level yang naik," jelasnya, kepada detikcom, Minggu (02/13/2022).
Tauhid juga mengingatkan walaupun ekonomi saat ini sedang pulih, kesehatan adalah hal yang tetap perlu diutamakan.
Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdullah mengungkapkan, diperkirakan puncak Omicron terjadi di akhir Februari ini, dan siap melandai pada Maret. Kemudian, masuk April diperkirakan akan normal kembali.
Simak Video "Kata Menkes soal Asal-Usul Covid-19 Varian EG.5 Masuk RI"
(zlf/zlf)