Tarif Ojol Naik, Konsumen Minta Pemerintah Kaji Ulang

Inkana Putri - detikFinance
Sabtu, 27 Agu 2022 09:45 WIB
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Research Institute for Socio-Economic Development (RISED), organisasi penelitian independen, mengungkapkan hasil survei terbarunya dari sudut pandang konsumen di Indonesia berkaitan dengan tarif ojek online (ojol), yang rencananya akan dinaikkan oleh pemerintah.

Berdasarkan survei terbaru bertajuk 'Persepsi Konsumen Terhadap Kenaikan Tarif Ojek Daring di Indonesia', terungkap mayoritas (73,8%) konsumen meminta pemerintah mengkaji ulang tingkat kenaikan tarif ojek daring tersebut.

Kenaikan tarif ojek daring atau ojol yang berpedoman pada Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 564/2022 dinilai patut diuji ulang. Alasannya, kenaikan tarif minimum dan tarif per kilometer di tiga zonasi tersebut dinilai konsumen terlalu tinggi.

Menurut konsumen yang disurvei RISED, kebijakan tarif baru ini dinilai terlalu mahal. Batasan tarif per zona juga tidak mencerminkan daya beli masyarakat di masing-masing wilayah, dan tarif yang sudah berlaku sekarang dinilai sudah sesuai.

Penelitian tersebut dilakukan untuk menjawab memahami respons konsumen terhadap kebijakan kenaikan tarif yang berpedoman pada Kepmenhub No.564/2022, sekaligus memberikan gambaran terkait daya beli dan willingness to pay (kesediaan membayar) konsumen terhadap layanan ojol.

Ketua Tim Peneliti RISED Rumayya Batubara mengatakan riset ini merupakan hasil riset lanjutan dari riset RISED sebelumnya mengenai tarif ojek daring di tahun 2019.

"Karena industri ojek daring adalah multi-sided market, kami melihat penentuan tarif tidak bisa hanya mempertimbangkan dari sisi pengemudi, tetapi juga konsumen serta mitra lain di dalam ekosistem seperti pedagang dan UMKM," katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/8/2022).

Menurut hasil survei, konsumen banyak memanfaatkan ojek daring ini untuk menuju tempat produktif dan kegiatan ekonomi seperti sekolah, tempat kerja, dan pusat perbelanjaan.

"Tidak sedikit pula yang memanfaatkan ojek daring sebagai feeder untuk menuju lokasi transportasi umum," jelasnya.

Baca Selanjutnya >>>




(fhs/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork