Segini Pendapatan Driver Ojol Per Hari yang Bikin PNS Rela Nyambi

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 13 Okt 2022 19:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Survei dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) baru-baru ini menunjukkan ada 7,86% pengemudi ojek online (ojol) yang mengaku memiliki pekerjaan utama sebagai PNS. Dengan demikian, driver ojol hanya sebagai sampingan.

Bahkan, hasil survei tersebut juga menguak, ada sebanyak 18,69% responden yang menjadikan ojol sebagai pekerjaan sampingan. Kondisi ini menunjukkan, cukup banyak masyarakat yang berminat mendapatkan penghasilan tambahan lewat profesi ini.

Asosiasi ojol Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, rata-rata pendapatan pengemudi ojol per harinya berkisar di Rp 100.000-200.000. Hanya saja, jumlah tersebut belum dipotong biaya operasional. Sayangnya pendapatan driver ojol ini mengalami penurunan dari waktu ke waktu.

"Sebelum kenaikan BBM dan kenaikan tarif, pengemudi ojol bisa mendapatkan pendapatan sekitar Rp 150.000-300.000 kotor per hari belum dipotong biaya operasional, dengan rata-rata 12 jam kerja," kata Igun kepada detikcom, Kamis (13/10/2022).

Hal ini turut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha 'Ariel' Syafaril. Bahkan karena hal ini, para driver ojol kini banyak yang memperpanjang jam kerjanya hanya untuk memperoleh orderan lebih banyak.

"Akhirnya membuat kita mengisi bensin lagi lebih dari yang biasanya setiap hari, hanya untuk mendapat pesanan lebih. Otomatis kita harus lebih mengeluarkan waktu lagi untuk mencari order. Katakanlah misal 8-9 jam sudah cukup, sekarang teman-teman lebih sulit ya harus mencari lebih dari 10 jam dalam sehari," terang Ariel.

Di sisi lain, Ariel mengatakan, pendapatan tersebut juga bergantung dari lokasi pengemudi berada. Kondisi ini juga tidak mengubah fakta bahwa para pengguna ojol masih cukup banyak. Menurutnya, potensi naik dan turunnya orderan hampir setiap minggu terjadi apalagi saat ini sedang musim hujan.

"Ojol itu kan sebenarnya kendaraan yang dipakai untuk jarak-jarak yang tidak terlalu panjang, tapi dia harus bisa menembus kemacetan dan cepat, dan murah," lanjutnya.

Oleh karena itu, driver ojol masih menjadi profesi sampingan yang cukup menjanjikan dengan fleksibilitasnya bagi para mitra pengemudi.

Meski demikian, kondisi PNS yang memiliki pekerjaan sampingan menuai kekhawatiran akan berdampak pada kinerja di tempat kerja utama akibat kelelahan hingga risiko tinggi kecelakaan kerja.

Apakah PNS boleh kerja sampingan? Cek halaman berikutnya.




(ara/ara)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork