×
Ad

Kolom

4 Kemuskilan BUMN

Riant Nugroho - detikFinance
Senin, 09 Feb 2026 16:01 WIB
Ilustrasi Foto: Rekrutmen Bersama 2025
Jakarta -

Pada hemat saya, badan-badan usaha milik negara adalah organisasi bisnis yang sulit untuk menjadi hebat secara alamiah. Ada empat kemuskilan: penunjukan SDM BUMN, disrupsi, atau pergantian pimpinan yang serta-merta, penugasan-penugasan yang 'ajaib', dan tradisi windfall profit.

Pertama: Penunjukan

Penunjukan pimpinan BUMN, direksi dan komisaris, ditentukan lebih banyak oleh kepentingan kekuasaan, atau tepatnya pemenang pemilu dan kemudian memegang jabatan eksekutif dan jaringannya di legislatif.

Political appointee tidak berhenti di jabatan politik dan pemerintahan, namun sampai di jajaran perusahaan negara, sampai-sampai pemenang pemilu lupa, bahwa itu adalah perusahaan atau badan usaha milik rakyat, dan bukan badan usaha milik pemenang pemilu.

Di eksekutif ada yang terafiliasi politik, afiliasi nepostik. Di komisaris ada relawan, anggota partai, yang mendadak 'bersih' berbekal surat pernyataan dan materai Rp 10.000, tapi aslinya tetap 'menyetor' ke inangnya, ada keluarga, ada juga pejabat pemerintah yang masih aktif.

Ada saja alasannya, termasuk dengan cara tidak menjawab atau memberikan alasan. Perkara melanggar UU No. 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara, nggak masalah.

Repotnya, politik Indonesia memerlukan tidak sekedar uang yang banyak, namun buuuaaaanyaakkkkk (dan Anda dapat menambahkan vokal konsonannya), bukan saja untuk membayar utang biaya pemilu, namun juga untuk menjaga kepatuhan warga partai, dan untuk menyiapkan kemenangan di pemilu yang akan datang.

Tidak tahu berapa besarnya, banyaknya, namun, seperti kata Miguel de Cervantes, dalam Don Quixote (1605), the sky is the limit. BUMN adalah akses finansial yang paling efektif, bahkan paling aman, dibanding mengambil fee dari proyek-proyek yang didanai APBN, meski ini juga tidak kalah besar dan menarik.

Penempatan manusia dengan pertimbangan politik (atau partai) mempunyai empat masalah yang menyialkan. Pertama, ada transaksi sebelum penunjukan. Kedua, ada transaksi saat telah dipilih menjadi pengelola. Ketiga, ada tugas menampung anggota faksi politik ke dalam perusahaan. Keempat, ada tugas entertain yang tak putus-putus.

Kedua: Disrupsi Kepemimpinan

Menjadi pimpinan BUMN juga ibarat duduk di kursi dengan arang membara. Setiap saat dapat diganti, bahkan tanpa pertimbangan profesional.

Ada kolega saya diberhentikan sebagai Dirut melalui SMS (sebelum jaman WA). Ada yang baru tahu dari berita online di pagi hari. Ada yang diajak rapat oleh regulator, dan di situ diberhentikan.

Tidak ada governance di regulator BUMN. Dulu ada pimpinan regulator mengatakan "BUMN bukan Badan Usaha Milik Nenek-Loe." Benar, karena definisi yang benar adalah "Badan Usaha Milik Nenek-Gue".



Simak Video "Video: Blak-blakan Aminuddin Ma'ruf Soal Arahan Prabowo Kepada BP BUMN "


(ang/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork