Mencermati Investasi Telkom di Saham GOTO, Sudah Sesuai Aturan?

Mencermati Investasi Telkom di Saham GOTO, Sudah Sesuai Aturan?

Tim detikcom - detikFinance
Jumat, 17 Jun 2022 06:30 WIB
Telkomsel mulai melakukan upgrade layanan 3G ke 4G secara bertahap di 504 Kota/Kabupaten hingga akhir tahun 2022.
Foto: Telkomsel
Jakarta -

Management Telkom dan Telkomsel telah memenuhi panggilan Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI untuk menelusuri investasi Rp 6,3 triliun yang dilakukan Telkomsel ke GoTo.

Direktur Utama PT Telkom Tbk, Ririek Adriansyah menjelaskan investasi ini sudah melalui kajian yang matang. Investasi di Gojek didorong oleh strategi perusahaan, potensi sinergi dan peluang kolaborasi antara Telkomsel dan Gojek.

Menurutnya, Gojek merupakan mitra yang tepat karena memiliki layanan digital & model bisnis yang jelas sehingga mendorong potensi sinergi yang kuat dengan Telkomsel. Keputusan investasi ini juga didorong dengan rencana merger antara Gojek dengan Tokopedia yang berpotensi menjadi Super-App pertama yang lahir di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini akan mendorong terbentuknya nilai sinergi yang lebih besar melalui integrasi pengguna dan penjual (merchant) di dalam Tokopedia juga para driver dan pelanggan Gojek. Lewat sinergi dengan Gojek yang memiliki sedikitnya 3 juta driver online misalnya, ada peluang besar bagi Telkomsel untuk meningkatkan basis pelanggan selularnya.

Di sisi lain, bisnis konvensional berupa layanan suara dan SMS Telkomsel menghadapi tantangan di tengah pergeseran pola masyarakat dari komunikasi berbasis suara dan SMS menuju komunikasi berbasis data/digital.

ADVERTISEMENT

Menurut Ririek, bila Telkom lewat Telkomsel tidak mengambil langkah cepat melakukan peralihan bisnis, kelak BUMN Telekomunikasi ini akan tertinggal jauh dari para kompetitor.

"Investasi di telekomunikasi digital selaras dengan strategi penguatan tiga pilar: konektivitas digital, platform dan layanan digital," ujar Ririek dalam Rapat Panja Investasi BUMN pada Perusahaan Digital Komisi VI DPR RI, Selasa (14/6/2022) lalu.

Terpisah, Pengajar Hukum Persaingan Usaha, Hukum Kepailitan dan Analisa Ekonomi atas Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Ditha Wiradiputra mengatakan, jika dilihat dari prespektif bisnis, sejatinya investasi yang dilakukan Telkomsel di GoTo merupakan hal yang lazim dan wajar dilakukan sebuah perusahaan.

Bahkan sudah banyak perusahaan multi nasional besar dan swasta nasional ternama yang telah menanamkan uangnya di decacorn asal Indonesia tersebut.

Sudah sesuai aturan? Baca penjelasannya di halaman berikutnya.

Ditha percaya, sebagai anak usaha Telkom, Telkomsel telah menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). GCG yang dilakukan Telkom maupun Telkomsel menurut Ditha bukan sekadar formalitas. Tetapi ada sistim yang sudah terbangun. Sehingga ketika ada pihak pihak yang menggugat mengenai GCG, Telkomsel dan Telkom bisa menjawabnya. Termasuk ketika menjelaskan di Panja Komisi VI DPR.

"Selama prosedur yang ada dijalankan dengan baik, pasti Telkomsel dan Telkom mampu menjelaskannya. Adanya SingTel sebagai pemegang saham Telkomsel pasti keputusan investasi sudah melalui prosedur yang benar. Termasuk meminta persetujuan komisaris SingTel. Apa lagi rencana investasi ke Gojek sudah ada sejak 2016," kata Ditha.

Karena sudah melalui prosedur yang benar, maka investasi Telkomsel di GoTo bukan seperti investasi yang dilakukan management Jiwasraya di perusahaan yang tidak jelas. Selama dalam berinvestasi menjalankan sesuai SOP yang benar, Ditha memperkirakan akan sulit bagi pihak-pihak yang ingin mempermasalahkan investasi Telkomsel di GoTo.

Apalagi sudah ada kajian bisnis dari konsultan ketika Telkomsel hendak berinvestasi di GoTo. Konsultan yang ditunjuk pasti akuntabel dan kredibel.

"Jika SOP dan business judgement rule sudah dijalankan tapi ada kesalahan, itu bukan tanggung jawab management. Tapi karena ketidak cermatan konsultan yang membuat kajian tersebut,"ungkap Ditha.

Investasi yang dilakukan Telkomsel dan perusahaan multi nasional lainnya di GoTo merupakan investasi jangka panjang. Bukan investasi yang mengikuti pergerakan harga saham setiap hari. Karena itu menurut Ditha semua investor termasuk Telkomsel berharap ada sinergi bisnis yang terjalin.

"Dalam berinvestasi tak selamanya untung dan tak selamanya rugi. Unrealized loss atau unrealized gain dalam prespektif hukum bisnis adalah hal biasa. Menaruh uang di bank saja ada unrealized loss akibat termakan inflasi. Ini yang harus dipahami masyarakat,"tutup Ditha.


Hide Ads