Rintis Perdagangan Karbon Internasional
Lebih lanjut Aldy menjelaskan dalam waktu dekat, Indonesia merencanakan pilot project mengenai perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia. Hal ini sudah disepakati ileh regulator, di antaranya Kemenko Marinves, OJK, ESDK, dan KLHK.
"Target? Tahun 2024 ini sudah bisa dibuka perdagangan karbon internasional di bursa karbon Indonesia. Ini tidak mudah, karena kita harus mempersiapkan bermacam regulasi yang mendukung target tersebut yang sudah ada regulasi mendasarnya," katanya.
Menurut Aldy, banyak pihak yang menanyakan terkait progres bursa perdagangan internasional, seperti Australia, Taiwan, Jepang, dan lain sebagainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka interest sekali. Ke depannya, kita akan koordinasi dengan Kemenlu. Tim teknis sudah melakukan itu, juga kementerian terkait akan kita libatkan," ujar Aldy.
"Harapannya, progress regulasi-regulasi itu bakal berkembang pesat. Kenapa frame-nya regulasi, sebab target NDC kita menuntut 5 sektor bekerja, tapi selama ini yang bekerja baru dari KLHK, dan ESDM yang lain harus menyusul termasuk pertanian, dan perindustrian," imbuh Aldy.
Sementara itu, Direktur Mobilisasi Sumber Daya Sektoral dan Regional, KLHK, Dr. Wahyu Marjaka menjelaskan untuk pencapaian NDC dan dengan insentif karbon dikenal aturan dengan Perpres 98/2021 serta PermenLHK 21/2022. Ada beberapa pihak pemilik konsesi kehutanan yang sudah menjalankan kontrak dagang karbon dengan pihak-pihak skema crediting private tersebut yang tidak sesuai dengan aturan Indonesia dan terhadapnya telah dilakukan tindakan oleh pemerintah.
Simak Video "Jokowi Luncurkan Bursa Karbon Indonesia: Kontribusi Lawan Krisis Iklim"
[Gambas:Video 20detik]
(ncm/ega)