×
Ad

Tak Cuma Dolar AS, Penempatan DHE SDA di Bank Bisa Pakai Yuan

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 22 Mei 2026 06:25 WIB
Ilustrasi mata uang Yuan ChinaFoto: Chinadaily.com
Jakarta -

Bank Indonesia (BI) bakal memperluas penggunaan mata uang non-dolar Amerika Serikat (AS) dalam aturan terbaru Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).

Salah satu yang didorong ialah penggunaan yuan China seiring meningkatnya transaksi perdagangan antara Indonesia dan China.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan kewajiban penempatan DHE SDA di bank-bank BUMN maupun swasta dalam negeri. Kebijakan itu berlaku mulai 1 Juni 2026.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, selama ini instrumen penempatan DHE SDA mayoritas menggunakan dolar AS. Namun ke depan BI akan memperluas mata uang yang bisa digunakan eksportir.

"Mata uangnya juga kami perluas, yang selama ini hanya USD sekarang kita juga perluas non USD. Karena kami sudah melakukan pendalaman pasar valas di mana sekarang Chinese Yuan itu juga sudah ditransaksikan dalam negeri karena LCT," jelas Perry dalam rapat dengan sejumlah asosiasi pengusaha di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Menurut Perry, langkah itu didukung pendalaman pasar valuta asing domestik, termasuk penggunaan yuan melalui skema Local Currency Transaction (LCT) antara Indonesia dan China.

Perry mengatakan nilai transaksi LCT Indonesia-China terus meningkat. Tahun lalu nilainya mencapai lebih dari US$ 25 miliar per tahun, sedangkan tahun ini transaksi bulanannya sudah mencapai sekitar US$ 3,7 miliar.

BI juga telah bekerja sama dengan sejumlah bank dan bank sentral China agar transaksi yuan bisa langsung dilakukan di dalam negeri. Perry menyebut masyarakat maupun pelaku usaha kini sudah bisa melakukan transaksi yuan di Indonesia, baik spot, swap maupun forward.

Selain memperluas mata uang, BI juga memperpanjang tenor instrumen DHE SDA hingga 12 bulan. Perry mengatakan kebijakan itu bertujuan memberi fleksibilitas lebih besar kepada eksportir dalam memanfaatkan devisa hasil ekspor yang ditempatkan di perbankan domestik.

Di sisi lain, Perry menegaskan BI mendukung penuh implementasi kebijakan DHE SDA agar devisa hasil ekspor benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan perekonomian nasional sekaligus tetap mendukung dunia usaha.

Terkait penempatan DHE SDA di bank swasta, bank tersebut harus memiliki kerja sama internasional dan memenuhi sejumlah kriteria dari BI. Menurutnya, bank yang dipilih harus memiliki ukuran besar, keterkaitan dan kompleksitas transaksi yang kuat, manajemen risiko memadai, hingga infrastruktur yang mampu mendukung kebutuhan eksportir.

"Yang jelas Bank Himbara terus bank-bank yang non-himbara yang ada kerjasama internasional. Tapi bank-banknya juga bisa berkualitas dan juga bisa memfasilitasi kebutuhan negara, kebutuhan perekonomian, dan kebutuhan pengusaha," tutup Perry.




(ily/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork