FTSE Russell mengeluarkan empat saham Indonesia dari indeks FTSE Global Equity Index Series (GEIS). Langkah ini dilakukan lantaran saham-saham tersebut tidak memenuhi ketentuan sebagai konstituen indeks FTSE.
Hal tersebut diumumkan dalam laporan berjudul June 2026 Quarterly Review pada laman resminya, Sabtu (23/5/2026). Pertama, FTSE mengeluarkan saham milik Grup Sinar Mas, PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
DSSA ditendang dari kategori Large Cap GEIS lantaran masuk dalam kategori saham dengan struktur kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSG).
"Failed high shareholding concentration," tulis pengumuman FTSE Russell, Sabtu (23/5/2026).
Selain itu, FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) dalam kategori micro cap karena memiliki free float di bawah batas minimum.
Kemudian pada kategori yang sama, FTSE Russell juga mengeluarkan saham PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) karena kedua emiten tersebut tidak memenuhi kriteria atau Failed Surveillance stocks screen.
Keputusan ini efektif berlaku pada setelah penutupan perdagangan 19 Juni 2026. Namun, keputusan ini masih dapat ditinjau ulang hingga penutupan perdagangan Jumat 5 Juni 2026.
"Harap diperhatikan, perubahan hasil tinjauan indeks yang tercantum dalam file lampiran masih dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan pada Jumat, 5 Juni 2026. Mulai Senin, 8 Juni 2026, perubahan hasil tinjauan indeks akan dianggap final. Setiap perubahan selanjutnya umumnya hanya akan dipertimbangkan dalam kondisi luar biasa, sesuai dengan kebijakan dan pedoman perhitungan ulang indeks FTSE Russell," tegas FTSE Russell.
(ahi/hns)