×
Ad

OJK Denda Rp 86,26 M ke 100 Pelaku Pasar Modal

Andi Hidayat - detikFinance
Selasa, 07 Jul 2026 14:50 WIB
Kepala Eksekutif Pengawas PMDK OJK, Hasan Fawzi/Foto: Andi Hidayat/detikcom
Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda puluhan miliar kepada 100 pihak dalam rangka penegakan ketentuan dan perlindungan konsumen di bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Sanksi tersebut terhitung sejak awal tahun hingga 29 Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas PMDK OJK, Hasan Fawzi, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi denda Rp 86,26 miliar kepada 100 pihak. Sanksi tersebut dilakukan setelah melakukan pemeriksaan di bidang PMDK.

"Selama tahun 2026, year to date 29 Juni 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di bidang PMDK yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar total Rp 86,26 miliar kepada 100 pihak," ungkap Hasan dalam acara konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner OJK secara virtual, Selasa (7/7/2026).

OJK juga menjatuhkan sejumlah sanksi administratif lainnya kepada sejumlah korporasi hingga pencabutan Surat Tanda Terdaftar (STTD). Selain itu, OJK juga telah mengeluarkan 8 perintah tertulis setelah melakukan pemeriksaan di bidang PMDK.

"Ada 1 sanksi pencabutan izin dan ada 1 sanksi pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD). Ada 6 sanksi pembekuan izin, ada 9 sanksi peringatan tertulis, serta ada 8 perintah tertulis," terangnya.

Sepanjang Juni, OJK mencatat pasar modal Indonesia mengalami koreksi. IHSG ditutup pada level 5.643,19 hingga akhir Juni. Angka tersebut tercatat koreksi hingga 7,9% secara bulanan (month-to-month/mtm) dan melemah 34,74% sepanjang tahun 2026.

Sejalan dengan hal tersebut, investor asing pada periode yang sama juga mencatatkan aksi jual bersih atau net foreign sell sebesar Rp 19,63 triliun. Adapun rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) di pasar modal tercatat sebesar Rp 22,23 triliun, sementara pada Mei tercatat di angka Rp 22,86 triliun.

"Investor asing pada periode tersebut membukukan net sell di saham senilai Rp 19,63 triliun," imbuhnya.

Simak juga Video 'Purbaya soal Pendalaman Pasar Modal RI Belum Optimal':




(ahi/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork