Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan terkait demutualisasi bursa selesai pada September. Demutualisasi ini menjadi inisiatif pemerintah yang membuka kepemilikan saham Bursa Efek Indonesia (BEI) ke publik, termasuk Danantara.
CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menyatakan Danantara berminat menjadi salah satu pemegang saham BEI. Menurut Rosan, demutualisasi bursa ini merupakan langkah agar tata kelola bursa Indonesia lebih transparan.
"Tentunya kita berminat ya di demutualisasi yang dilakukan oleh OJK, oleh bursa ini, karena ini juga memang salah satu yang memang perlu dilakukan oleh OJK dan ini juga salah satu masukan juga kan bagaimana agar bursa kita ini lebih baik, baik dari segi tata kelola, baik dari segi transparansi, akuntabilitas," ujar Rosan saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/7/2026).
Rosan menjelaskan keterlibatan Sovereign Wealth Fund (SWF) dalam bursa efek merupakan langkah lumrah yang dilakukan oleh pengelola dana abadi di berbagai negara. Di sisi lain dengan mengambil porsi saham ini, Rosan menyebut dapat meningkatkan kepercayaan (trust) bagi pelaku pasar modal.
"Dan dalam hal ini tentunya Danantara kita sangat tertarik, karena kita lihat di bursa-bursa lain di negara lain itu sovereign wealth fund nya punya juga memiliki porsi di dalam kepemilikannya," beber Rosan.
Meski sudah berminat, Rosan belum mau membocorkan berapa porsi saham yang akan dipegang oleh Danantara nantinya. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengkajian mendalam mengenai komposisi ideal agar kehadiran Danantara dapat berkontribusi bagi ekosistem pasar modal Indonesia menjadi lebih baik.
"Kita lagi kaji berapa persen. Karena pokoknya intinya kita bersama ingin membangun bursa kita akan menjadi lebih baik, lebih optimal," imbuh ia.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi membahas rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menargetkan Peraturan OJK (POJK) terkait demutualisasi bursa rampung bulan September. Demutualisasi ini menjadi inisiatif pemerintah untuk membuka kepemilikan saham BEI ke publik, termasuk pemerintah.
"Terus kemudian tadi terkait beberapa inisiatif baru seperti rencana demutualisasi Bursa yang insya Allah nanti POJK-nya akan selesai di September," kata Kiki ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Demutualisasi ini diketahui masuk dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Lembaga yang dimungkinkan menggenggam saham Bursa berdasarkan UU P2SK adalah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), hingga BPI Danantara.
"Oh iya, kalau di undang-undang kan disebut yang bisa masuk BI, kemudian ke Kemenkeu dan juga Danantara," sebut Kiki.
Simak juga Video 'Bos Danantara Ungkap Arahan Prabowo ke Komisaris & Direksi Bank BUMN':
(acd/acd)