Fakta di Balik Pulangnya 51% Saham Freeport ke Pemerintah RI

Fakta di Balik Pulangnya 51% Saham Freeport ke Pemerintah RI

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 13 Jul 2018 06:57 WIB
Fakta di Balik Pulangnya 51% Saham Freeport ke Pemerintah RI
Foto: Istimewa

Setelah melakukan penandatanganan HoA dengan Freeport McMoran selaku induk dari PT Freeport Indonesia (PTFI). Ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan pemerintah agar resmi menjadi pemegang saham.

Budi mengatakan dalam akuisisi ini, nantinya 40% hak partisipasi (participating interest/PI) Rio Tinto di tambang Grasberg dibeli. Hak partisipasi tersebut kemudian dikonversi menjadi saham.

Langkah selanjutnya yang dilakukan adalah, Inalum akan membeli saham Freeport McMoran untuk mencapai tambahan 5,4% saham hingga menjadi 51%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi Rio Tinto dengan Indonesia, Indonesia dengan Freeport. Rio Tinto-nya sudah setuju, dia sudah tanda tangan," kata Budi di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (12/7/2018).

Sementara itu, Menteri BUMN Rini Soemarno menjelaskan perhitungan saham ini akan dilakukan dengan berbagai hal. Mulai dari adanya rights issue atau penerbitan saham baru, hingga terjadi dilusi saham PTFI yang telah dimiliki Pemerintah Indonesia sebesar 9,36% menjadi 5,6%.

Lalu saham Freeport McMoran (FCX) dari 90,64% menjadi 80,64%, sementara PI Rio Tinto menjadi saham sebesar 40%. Dengan begitu total saham pemerintah Indonesia melalui Inalum dari hasil konversi saham Rio Tinto ditambah delusi saham Indonesia saat ini, totalnya menjadi 45,6%.

Kemudian, 45,6% saham tersebut akan ditambahkan dengan pembelian saham baru yang dilakukan Pemerintah Indonesia kepada PTFI sebesar 5,4%, maka jumlah sahamnya menjadi 51%.


Hide Ads