Harga Premium Batal Naik, Ini Dia Dampaknya

Harga Premium Batal Naik, Ini Dia Dampaknya

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 12 Okt 2018 08:06 WIB
Harga Premium Batal Naik, Ini Dia Dampaknya
Foto: Hasan Alhabshy

Selama kenaikan dilakukan secara bertahap, dampaknya masih bisa ditolerir oleh pelaku usaha dan masyarakat.

"Kalau terjadi secara gradual, saya pikir dampaknya bisa ditolerir, asalkan (kenaikan harga) perlahan," kata Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA) David Sumual kepada detikFinance, Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Oleh karenanya, hitung-hitungan kenaikan harga premium harus benar-benar memperhatikan kondisi fiskal, defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) serta daya beli masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, angka kenaikan harga premium yang sebelumnya direncanakan pemerintah sudah tepat, yaitu sebesar 7%, atau dari Rp 6.650 menjadi Rp 7.000/liter di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

"Saya pikir kemarin kalau hitungannya naik Rp 500 saya pikir itu cukup seimbang ya untuk turunkan CAD di satu sisi, di sisi lain kita ingin supaya daya belinya jangan sampai drop terlalu jauh," ujarnya.

Selain itu, dia menyarankan ke depannya pemerintah rutin mengevaluasi secara berkala untuk menyesuaikan harga premium. Jadi kenaikan harga BBM tidak dilakukan begitu saja secara tiba-tiba dan lebih terukur.

(ang/ang)
Hide Ads