Blak-Blakan Luhut Soal Divestasi 51% Saham Freeport

Kaleidoskop 2018

Blak-Blakan Luhut Soal Divestasi 51% Saham Freeport

Saifan Zaking - detikFinance
Rabu, 26 Des 2018 13:13 WIB
Blak-Blakan Luhut Soal Divestasi 51% Saham Freeport
Foto: Muhammad Fida/detikcom

Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan pada 2015 lalu sempat tak setuju untuk bernegosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait perpanjangan kontrak. Saat itu, Luhut yang menjabat Menko Polhukam ingin agar kontrak dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu tetap dilakukan sesuai undang-undang (UU) yaitu dua tahun sebelum kontrak berakhir atau tahun 2019.

Namun kini, Luhut ada di pihak seberang dengan mendukung divestasi saham Freeport sesegera mungkin. Luhut mengaku saat ini proses divestasi berlangsung dengan baik.

"Kita kan bisa beda pendapat, tapi at the end, kita sekarang pada posisinya saya pikir sudah bagus. Negosiasinya dengan Ibu Rini (Soemarno, Menteri BUMN), Pak Jonan (Ignasius, Menteri ESDM), sudah baik. Ini HoA (head of agreement) sudah dicapai. Bahwa ada di sana sini masih kurang, ya sambil jalanlah," katanya di markas detikcom, Jumat (20/7/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai proses divestasi Freeport, Luhut mengatakan semuanya berlangsung dengan baik. Proses juga dilakukan dengan hati-hati agar saham Freeport selaku perusahaan terbuka yang mengelola operasi tambang Grasberg di Papua juga tak terpapar sentimen negatif.

"Kan kalau ramai-ramai juga, sahamnya Freeport juga makin terjun bebas nanti," ujar Luhut.

Hide Ads