Pemerintah sudah menetapkan larangan ekspor batu bara. Kebijakan ini diambil demi mengamankan pasokan listrik dalam negeri yang dikawal PT PLN (Persero).
Menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo PLN harus memastikan ketersediaan 20 juta metrik ton (MT) batu bara.
"Arahan Bapak Presiden sudah sangat jelas, bahwa tidak akan ada pemadaman dalam skala apapun. Maka untuk jangka pendek strategi PLN adalah upaya menghindari pemadaman, PLN harus memastikan 20 juta MT batu bara untuk membuat ketersediaan batu bara di pembangkit listrik dalam kondisi aman dengan minimal 20 hari operasi di bulan Januari 2022," terang Darmawan dalam keterangan tertulis, Rabu (5/1/2022)
Jumlah 20 juta ton itu terdiri dari, 10,7 juta MT dari kontrak eksisting dan 9,3 juta MT tambahan untuk meningkatkan ketersediaan batu bara ke level aman. Darmawan menjelaskan PLN terus berupaya menjaga stabilitas pasokan energi primer khususnya batu bara agar dapat memenuhi standar minimal 20 HOP (hari operasi) untuk seluruh pembangkit PLN maupun IPP usai terbitnya kebijakan strategis Pemerintah yang mengutamakan pemenuhan pasokan energi primer untuk kebutuhan nasional.
Sebagai informasi PLN sudah mendapatkan total kontrak 13,9 juta MT batu bara. Jumlah tersebut terdiri dari 10,7 juta MT kontrak eksisting PLN dan IPP, dan 3,2 juta MT kontrak tambahan. Tambahan pasokan ini akan masuk ke pembangkit PLN secara bertahap. Perseroan pun terus meningkatkan kecepatan dan efektivitas bongkar muat kapal pengangkut batu bara.
"Upaya kami salah satunya adalah memaksimalkan batu bara yang awalnya akan diekspor bisa dikirim ke pembangkit PLN," ungkap dia.
Tonton video 'Blak-blakan Darmawan Prasodjo: 2026, PLN Haramkan Batu Bara':
Di halaman berikutnya tentang solusi untuk mengatasi masalah energi untuk pembangkit PLN. Langsung klik
(acd/hns)