Gabung UNGC, MIND ID Siap Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Jihaan Khoirunnisaa - detikFinance
Sabtu, 30 Jul 2022 15:52 WIB
Foto: MIND ID
Jakarta -

Belum lama ini, BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID menjadi salah satu anggota United Nations Global Compact (UNGC). Usai bergabung dengan UNGC, grup MIND ID menyatakan siap menjalankan 10 prinsip dalam setiap kegiatan bisnisnya demi mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) tahun 2030.

Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan mengatakan status keanggotan pada UNGC diharapkan dapat membawa manfaat, tak hanya bagi pihak nya tapi juga bangsa Indonesia.

"Siapa MIND ID, ya semua anggotanya, seperti PT Aneka Tambang Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).

Untuk diketahui, MIND ID resmi menjadi bagian dari UNGC pada 18 Juli 2022. UNGC sendiri merupakan pakta PBB untuk mendorong bisnis dan perusahaan di seluruh dunia agar mengadopsi kebijakan berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial, serta melaporkan implementasinya. Keberadaannya diumumkan oleh Sekjen PBB saat itu Kofi Annan dalam pidatonya di Forum Ekonomi Dunia pada 31 Januari 1999.

Setahun kemudian, UNGC secara resmi diluncurkan di Markas Besar PBB di New York City pada 26 Juli 2000. Sampai dengan hari ini tercatat UNGC memiliki tak kurang dari 12.000 anggota, terdiri atas 8.000 bisnis dan 4.000 entitas non-bisnis. Sejumlah brand dunia ada di sana. Sebut saja misalnya Starbucks, L'Oreal, Bayer AG, Coca-Cola, 3M, Deloitte, dan lain-lain.

"Dan hari ini, MIND ID ada di antaranya," kata Dany. Menurutnya, ke depan kalimat 'Mining for better tomorrow' tidak hanya sekadar slogan semata. Sebab keanggotaan UNGC akan mendorong perusahaan tambang ke rel semestinya, sebagai bagian penting soko guru perekonomian negara, seperti dicita-citakan para pendiri bangsa.

Dia mengatakan penguatan hilirisasi sejalan dengan visi besar Kementerian BUMN, termasuk instruksi Presiden Joko Widodo. Produksi tambang akan diolah menjadi barang jadi atau setengah jadi guna memberikan nilai tambah.

"Nah dalam prosesnya mengedepankan prinsip green economy, green process," tegasnya.

Dany menambahkan, MIND ID tidak hanya menegakkan tanggung jawab dasar terhadap manusia dan planet, tetapi juga mempersiapkan perusahaan untuk kesuksesan jangka panjang.

Lebih lanjut dia merinci sepuluh prinsip UNGC terdiri dari prinsip mengenai hak asasi manusia, tenaga kerja, lingkungan dan anti korupsi. Seluruhnya merupakan perwujudan dari The Universal Declaration of Human Rights, The International Labour Organization's Declaration on Fundamental Principles and Rights at Work, The Rio Declaration on Environment and Development, dan The United Nations Convention Against Corruption.

"Dengan menjadi anggota UNGC, MIND ID berdiri sejajar dengan perusahaan tambang dunia terkemuka lainnya selaras dengan rencana jangka panjang MIND ID untuk menjadi World Class Company yang memiliki komitmen keberlanjutan," ujar Dany.

Green Mining

Di sisi lain, Dany mengungkapkan MIND ID telah melaksanakan konsep green mining di area penambangan yang berada di bawah naungannya. Menurut dia konsep green mining atau penambangan hijau memberikan pedoman bagi sektor pertambangan bahwa pembangunan berkelanjutan masa depan harus tercapai.

Tujuannya tidak lain meminimalkan dampak sekaligus membantu mengatur operasional sehingga aman dan tidak menimbulkan bahaya bagi penduduk lokal dan lingkungan. Dia menilai konsep green mining juga menjadi salah satu terobosan untuk menurunkan emisi karbon dan mewujudkan Net Zero Emission (NZE) pada 2060.

"Jadi ada pengembangan ekonomi, smart mining hingga komunitas. Kami menyiapkan kegiatan dan rencana eksplorasi yang sesuai dengan ESG, dengan penanaman pohon, fit dengan masyarakat setempat hingga memberikan nilai tambah ekonomi," kata Dany.

Lebih lanjut dia memaparkan pihaknya juga telah menyiapkan peta jalan untuk penerapan konsep green mining, dan masuk dalam UN Global Compact. Dengan begitu, ada kepercayaan internasional kepada holding pertambangan ini dalam mengurangi emisi karbon.

Dalam pengembalian lahan bekas tambang, kata dia, MIND ID telah menyusun perencanaan utilisasi. Dany pun mencontohkan PT Timah yang melakukan pengembalian fungsi lahan tambang menjadi lahan produktif dan eco-tourism.

"Kami bangun museum tambang, dan ada kawasan kuliner dan exposure UMKM, sehingga lahan tersebut menjadi lebih produktif. Itu kegunaan utilisasi daerah pasca tambang menjadi area komersial," pungkasnya.



Simak Video "Pabrik Alumunium di Medan ini Tidak Mengeluarkan Asap Limbah, Kok Bisa?"

(fhs/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork