Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengajak beberapa negara penghasil nikel untuk membuat organisasi negara-negara penghasil nikel. Organisasi yang dimaksud modelnya macam OPEC (The Organization of the Petroleum Exporting Countries/Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak Bumi).
Usulan ini dicetuskan Bahlil saat melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng saat gelaran KTT G20 yang lalu. Kanada merupakan salah satu negara penghasil nikel seperti Indonesia.
Sebagai sesama negara yang kaya akan hasil nikel, menurut Bahlil, adanya organisasi seperti OPEC untuk negara penghasil nikel dapat mengoordinasikan dan menyatukan kebijakan komoditas nikel. Apalagi, Indonesia saat ini sedang memprioritaskan hilirisasi sumber daya alam (SDA) dalam rangka pengembangan ekosistem kendaraan listrik.
"Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik. Melalui kolaborasi tersebut, kita harap semua negara penghasil nikel bisa mendapat keuntungan melalui penciptaan nilai tambah yang merata," ungkap Bahlil dalam keterangannya, dikutip Jumat (18/11/2022).
Menteri Mary Ng menyambut baik usulan yang diungkapkan Bahlil. Dia menyampaikan pekerjaan rumah selanjutnya adalah kedua negara bisa bekerja sama dan mengeksplorasi peluang kolaborasi dimaksud dalam pemanfaatan nikel.
Kedua negara sudah memiliki visi yang sejalan terkait optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan yang juga memberikan benefit secara ekonomi. Pemerintah Kanada juga menginisiasi transisi ekonomi ke arah ekonomi hijau berkelanjutan, terutama dalam hal menciptakan lapangan pekerjaan hijau.
"Pada prinsipnya, kami meyakini bahwa kolaborasi perlu dilakukan dengan partner yang dapat dipercaya, dan Indonesia termasuk partner yang tepat," ungkap Mary dalam keterangan yang sama.
Pertemuan tersebut juga mengeksplor peluang kerja sama kedua negara dan juga kolaborasi untuk optimalisasi SDA secara berkelanjutan. Khususnya, penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/Indonesia-Canada CEPA).
(hal/ara)