DPR Sebut Divestasi 11% Saham Vale ke MIND ID Harusnya Diberi Cuma-cuma

Angga Laraspati - detikFinance
Kamis, 22 Jun 2023 15:42 WIB
Foto: Eduardo Simorangkir
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Dony Maryadi Oekon angkat suara perihal rencana divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sebesar 11%. Menurutnya, kewajiban sebesar divestasi 11% kepada MIND ID seharusnya bisa diberikan cuma-cuma.

Hal ini menyusul kewajiban divestasi 51% PT Vale Indonesia untuk bisa memperpanjang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale yang berakhir pada 2025 mendatang.

Seperti diketahui, saat ini Indonesia disebut telah 'menguasai' kepemilikan saham Vale sebesar 41,18%, terdiri dari 20% saham dimiliki oleh BUMN Holding Pertambangan MIND ID, dan sebesar 21,18% dimiliki publik melalui pasar saham dalam negeri.

Oleh karena itu, Vale terhitung masih memiliki kewajiban untuk mendivestasikan sahamnya sebesar 11%, sehingga Indonesia bisa memiliki saham Vale minimal sebesar 51%.

"Menurut saya sih bisa cuma-cuma, tapi lihat lagi, hal ini saya berharap memang Vale divestasi," ungkap Dony dikutip dari CNBC Indonesia Kamis (22/6/2023).

Dia mengatakan saat ini DPR masih menunggu kejelasan mengenai sengketa isu 21% saham di publik ini apakah dikategorikan penguasaan Indonesia. Di satu sisi, kepemilikan saham di publik bukan sepenuhnya milik Indonesia karena ada kepemilikan asing.

Sementara dari sisi Vale mengklaim saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) termasuk divestasi karena pada 1990-an pihaknya telah menawarkan ke Pemerintah Indonesia, namun saat itu pemerintah tidak mengambilnya.

"Dari info yang ada, menurut Vale bahwa yang 20% kedua itu kan sudah masuk ke dalam saham publik itu menjadi divestasi. Nah menurut pemerintah nggak, tetap berharap musti nambah, ini yang masih dispute. Kita masih nunggu keputusan setelahnya mengenai 20% (saham publik) ini," tuturnya.

Lebih lanjut, bila memang diharuskan membayar, Dony menyebutkan seharusnya Indonesia bisa mendapatkan harga diskon saham keseluruhan dalam arti dari 11% saham yang didivestasikan.

"Itu harusnya memang 11% (yang didiskon)," imbuh Dony.

Sebelumnya, Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo mengatakan pihaknya diberikan diskon divestasi hanya 5% dari rencana divestasi saham Vale ke MIND ID. Sedangkan sisanya sebesar 6% diberikan harga normal pasar.

"Harga pasar sebenarnya, tapi ada diskon, tapi dari 11% itu hanya 5% yang diskon," ujar Dilo.

Dilo mengatakan dalam Shareholder Agreement (SHA) antara MIND ID dengan Vale untuk mendivestasikan saham Vale memang direncanakan sebesar 11%. Dilo juga mengatakan pihaknya sudah mendapat undangan dari pihak Vale untuk transaksi divestasi saham tersebut sejak Januari 2023 lalu.

"Sudah (ada undangan) dong, dari Januari itu, sudah ada offering letter. Kita sekarang prosesnya negosiasi," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Hariyadi menilai pengambilalihan 11% saham Vale masih belum memenuhi syarat untuk Indonesia menguasai saham terbesar Vale Indonesia.

Kondisi tersebut terjadi lantaran kepemilikan saham publik sebesar 20,7% di PT Vale Indonesia tidak jelas asal usulnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, saham publik sebesar 20,7% diduga bukan dikuasai oleh pasar domestik melainkan perusahaan cangkang milik Vale sendiri.

"Apakah Pak Menteri sudah cek infonya bukan dikuasai pasar domestik mereka pakai cangkang perusahaan domestik infonya itu yang memiliki saham 20%," kata Bambang dalam Rapat Kerja bersama Menteri ESDM Arifin Tasrif, Senin (5/6) yang lalu.

"Bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo, padahal Sumitomo sendiri sudah memiliki saham yg tercatat di Vale. Jadi menurut kami palsu-palsu yang 20 persen di publik ini, 80 persen mereka juga dengan baju publik," tambah Bambang.

Oleh sebab itu, Bambang mendorong pemerintah untuk dapat mengambil alih kepemilikan saham 51% milik PT Vale Indonesia sepenuhnya. Dengan catatan, saham milik publik sebesar 20,7% harus jelas terlebih dahulu asal-usulnya.

Halaman selanjutnya: Pemegang Saham Vale

Simak juga Video: Pabrik Alumunium di Medan ini Tidak Mengeluarkan Asap Limbah, Kok Bisa?






(anl/ega)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork