Bahas Sanksi Distribusi BBM Subsidi-LPG 3 Kg, DPR Panggil Dirjen Migas

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 13 Sep 2023 11:32 WIB
Dok/Foto: Achmad Dwi/Detikcom
Jakarta -

Komisi VII DPR RI memanggil Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji, Kepala BPH Migas Erika Retnowati dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan siang ini. Mereka dipanggil untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) membahas penugasan dan sanksi bagi penyaluran BBM subsidi dan LPG 3 kg.

Rapat ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VII Dony Maryadi Oekon. Rapat dimulai sekitar pukul 11.00 WIB.

"Berdasarkan data sekretariat anggota Komisi VII yang telah hadir 13 anggota dari 51 anggota Komisi VII DPR RI yang terdiri 6 fraksi dari 9 fraksi yang ada," katanya di Komisi VII Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Dony mengatakan, dengan kondisi tersebut maka rapat telah memenuhi kuorum. Dia melanjutkan, berdasarkan ketentuan yang ada setiap rapat bersifat terbuka kecuali dinyatakan tertutup.

Pada kesempatan itu, ia meminta persetujuan anggota agar rapat dilaksanakan secara terbuka.

"Apakah bisa disetujui?" tanyanya.

"Setuju," saut peserta rapat.

Lihat juga Video '2023 Tak Semua Orang Bisa Beli LPG 3 Kg, Beli Pakai KTP':






(acd/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork