×
Ad

ESDM Usut Insiden di Tambang Emas Pongkor: Human Error atau Ada Hal Lain

Heri Purnomo - detikFinance
Selasa, 20 Jan 2026 19:13 WIB
Ilustrasi kawasan tambang emas di Pongkor, Bogor.Foto: Dikhy Sasra
Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara soal insiden kecelakaan di kawasan Tambang Emas di Pongkor, Bogor, milik PT Aneka Tambang Tbk atau Antam. Kecelakaan tambang tersebut menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM Jeffri Huwae menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait insiden tersebut.

Hal ini dilakukan dengan menerjunkan tim ke lokasi kejadian untuk mengetahui apakah insiden kecelakaan tersebut karena adanya pelanggaran hukum atau tidak.

"Jadi kita langsung cek dan melakukan koordinasi dengan PT Antam. Itu apa yang terjadi? Apakah kecelakaan tambang atau ada insiden lain yang human error ataukah hal-hal yang terkait dengan force majeure," kata Jeffri di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Berdasarkan laporan awal yang diterima, insiden bermula dari munculnya asap di dalam terowongan tambang, yang kemudian disertai peningkatan kadar gas CO₂.

Kondisi tersebut berkembang menjadi kebakaran di dalam terowongan. Jeffri mengatakan langsung meminta kepada Antam dan tim yang ada di lokasi untuk mengutamakan keselamatan dan aspek kemanusiaan.

"Pakai semua cara supaya tidak menimbulkan kerugian ataupun korban jiwa. Terakhir saya dengar ada korban jiwa. Nah kita sudah koordinasi dengan Direktur Teknik dan Lingkungan. Jadi korban jiwa ini akibat dari apa? Akibat dari kecelakaan tambang ataupun akibat dari respon penyelamatan. Karena ada dua akibat. Jadi bisa saja kena respon terhadap tindakan penyelamatan atau memang pada saat kecelakaan tambang itu, karena faktanya di dalam terowongan itu kan ada peningkatan CO2 yang tinggi," jelsa Jeffri.

Terkait pernyataan resmi dari PT Antam soal insiden tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan tanpa izin (gurandil) yang menerobos wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) Antam, Jeffri mengakui memang ada aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Ian mengatakan tambang ilegal itu berupa tambang emas dan galena yang dikelola oleh masyarakat secara tradisional dan telah berlangsung lama.

Hanya saja, aktivitas tambang ilegal itu belum tentu berkaitan langsung dengan insiden kecelakaannya.

"Contohnya di dalam terowongan, itu kan kebakaran terowongan kan? Kita juga tidak bisa menyalahkan, meskipun tambang ilegal itu salah. Tapi kalau mereka menimbulkan akibat dari tambang di luar, lalu kemudian menimbulkan kebakaran di dalam, ini kan garis merahnya tidak ada," terang Jeffri.

"Intinya begini, tambang ilegal itu dilarang. Tetapi kita juga tidak boleh menyalahkan tambang ilegal kalau ada kecelakaan tambang, makanya itu perlu dimitigasi," tambahnya.

Penjelasan Antam di halaman berikutnya. Langsung klik




(hrp/hns)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork