×
Ad

Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 03 Jul 2026 20:30 WIB
Ilustrasi pekerja Pertamina. Foto: dok. Pertamina
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) melakukan pemangkasan 31 anak usaha. Hal ini dilakukan untuk mendukung penuh Program Penataan Anak Usaha BUMN atau business streamlining sebagai bagian dari transformasi berkelanjutan perusahaan.

Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono mengatakan hingga akhir semester I 2026, Pertamina melanjutkan langkah perampingan anak usaha dan telah berhasil menyelesaikan pemangkasan 31 entitas perusahaan.

"Streamlining ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan Pertamina, yang juga sejalan dengan aspirasi Pemerintah dan Danantara. Tujuan akhirnya adalah penguatan ketahanan energi nasional, pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional", ungkap Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (13/7/2026).

Menurut Agung, program streamlining menjadi salah satu prioritas strategis Pertamina. Program ini didesain untuk memperkuat fokus pada bisnis inti, membangun keunggulan dan daya saing, sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan.

Melalui aksi merger, divestasi bisnis non core, dan likuidasi entitas dormant atau non aktif khususnya di sektor Hulu Migas, Pertamina ǰuga menata dan merampingkan struktur grup, sehingga meningkatkan kecepatan pengambilan keputusan, efisiensi serta kualitas tata kelola.

"Walaupun Entitas Hulu Migas yang dormant ini selama ini tidak ada pengeluaran baik untuk operasional maupun gaji direksi atau komisaris, namun tetap kami likuidasi sebagai bagian dari upaya merapikan struktur Pertamina Group", kata Agung.

Menurutnya, program streamlining yang telah dilakukan di Semester I 2026 sebagai aksi korporasi terbukti mampu memperkuat rantai pasok energi nasional, meningkatkan efisiensi, sekaligus resiliensi bisnis. Ini sesuai dengan arahan Presiden dalam Inpres No. 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Program Penataan BUMN dan/atau Anak Usaha BUMN.

"Program streamlining tidak berhenti pada aksi korporasi saja, namun juga mencakup transformasi untuk meningkatkan keunggulan, memperkuat kualitas tata kelola dan kualitas pelayanan kami kepada publik", jelas Agung.

Pertamina memastikan setiap proses yang dilakukan dan keputusan yang diambil memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko yang komprehensif dan kepatuhan terhadap aturan dan UU yang berlaku.

Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Muhammad Baron adanya dukungan dan pengawalan oleh instansi lintas sektoral termasuk APH dan auditor, semakin memperkuat komitmen Pertamina dalam penataan anak usaha.

Selain berkoordinasi dengan APH, auditor, serta Danantara dan BP BUMN sebagai pemegang saham, Pertamina juga bekerjasama dengan berbagai Instansi, lembaga, dan tentunya pemangku kepentingan internal seperti Serikat Pekerja.

"Terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya atas dukungan dan masukan yang telah diberikan untuk memastikan program streamlining ini tidak hanya dilakukan dengan benar, namun juga mencapai value creation yang ditargetkan," tutup Baron.




(ily/hal)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork