Investasi kripto semakin populer perkembangannya di Tanah Air. Saat ini pemerintah juga tengah merancang aturan main perdagangan komoditas digital tersebut.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan dengan Indonesia yang akan segera memiliki bursa kripto, maka harus dipastikan perusahaan dan investor mematuhi aturan keuangan dan perdagangan di Indonesia.
"Kita harus pastikan bahwa perusahaan dan pelaku kripto mematuhi aturan keuangan dan perdagangan di Indonesia, bukan sebaliknya," kata Jerry dalam diskusi urgensi pengelolaan perdagangan kripto di Indonesia, dikutip Senin (5/7/2021).
Hal ini kata dia demi menjawab kekhawatiran peserta mengenai dampak negatif perusahaan kripto trans-nasional yang ditolak oleh beberapa negara. Lebih lanjut, dia mengatakan Indonesia perlu mengambil sikap agar tidak gagap dengan transformasi kripto. Dengan begitu, Indonesia bisa memaksimalkan potensi positifnya dan mengelola dampak sampingannya.
Dia juga menegaskan kripto adalah komoditas, bukan mata uang. "Kami juga pastikan kalau ini kripto adalah komoditas. Bukan mata uang, banyak mispersepsi di masyarakat kripto jadi mata uang, sesuai UU. Mata uang hanya rupiah," ujarnya.
Sebagai informasi, Jerry pernah mengungkap nilai transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp 1,7 triliun per hari. Data itu diungkapkan berasal dari Bappebti yang menaungi perdagangan komoditas.
Jerry mengatakan data itu menunjukkan betapa semakin besarnya perdagangan kripto di Indonesia. Perdagangan itu dilakukan melalui 13 penyelenggara perdagangan aset kripto di Indonesia.
Pemerintah melihat adanya peluang pemasukan negara dalam data perdagangan crypto sebesar itu. Oleh karena itu, Kemendag semakin serius untuk membuat bursa khusus perdagangan Bitcoin cs.
(eds/eds)