Ini Biang Kerok yang Bikin Pinjol Ilegal Bisa Menjamur di RI

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 11 Nov 2021 10:59 WIB
Foto: Andhika Prasetia
Jakarta -

Masyarakat Indonesia dihantui pinjol ilegal. Korban-korban berjatuhan masuk ke dalam jebakan dan teror pinjol ilegal meski penindakan terus dilakukan. Pinjol-pinjol ilegal tumbuh subur di tengah masyarakat.

Menurut Wakil Ketua Klaster Pendanaan Multiguna Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Anita Wijanto pinjol ilegal tumbuh subur di tengah masyarakat karena memang ada kesempatannya. Dia bilang celah pasar kebutuhan kredit masih sangat besar, maka dari itu pinjol ilegal bisa tumbuh subur.

Anita mengatakan pinjol ilegal menjerat masyarakat yang butuh pinjaman dengan iming-iming kemudahan. Di sisi lain, memang saat ini literasi keuangan masyarakat sangat lah rendah. Ditipu sedikit, masyarakat masih banyak yang mudah terjebak.

"Celah ini sangat besar memang. Apalagi kebutuhan kredit di masyarakat ini tinggi, masyarakat butuh kredit ada yang menyediakan dengan mudah lewat SMS segala macam, di sisi lain ada masyarakat kurang teredukasi dan tertarik. Jadi di mana ada kebutuhan di situ ada celah," ungkap Anita dalam diskusi virtual eksklusif bersama detikcom.

Sederet aturan ketat sebetulnya sudah dikeluarkan dalam operasi pinjol di Indonesia, khususnya yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator keuangan. Wakil Ketua Bidang Humas AFPI Tofan Saban mengatakan OJK telah mengeluarkan aturan-aturan lengkap soal cara perizinan, permodalan, hingga operasional pinjol di Indonesia.

Namun menurutnya celah aturan memang sangat besar, apalagi untuk ranah kerja pinjol yang luas di dunia digital. Banyak hal yang menurutnya tak bisa diatur OJK selaku regulator produk keuangan di Indonesia.

Misalnya saja, dari sisi kemudahan pembuatan website ataupun kemunculan aplikasi pinjol ilegal di pasar aplikasi handphone seperti Play Store. Sejauh ini menurutnya langkaj preventif di sektor-sektor tersebut belum banyak bisa diterapkan.

Lanjut ke halaman berikutnya



Simak Video "Jaringan Pinjol Ilegal di Surabaya Terkuak, 3 Orang Diciduk!"

(hal/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork