Influencer Promosi Platform Trading OctaFX Dipanggil Bappebti

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 05 Mar 2022 17:00 WIB
Foto: Situs OCTAFX
Jakarta -

Influencer yang mempromosikan platform trading ilegal, seperti OctaFX, mulai dipanggil Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Hal ini disampaikan oleh Bimo Putra Dwitya atau bimopd yang memiliki akun Youtube pickypicksid.

Dalam Instastorynya dia menyampaikan jika dirinya telah memenuhi panggilan dari Bappebti. "Halo teman-teman, menjawab pertanyaan yang belakangan ini lagi heboh, jadi hari ini gue sudah memenuhi panggilan dari Bappebti terkait platform investasi," tulis dia, dilihat detikcom, Sabtu (5/3/2022).

Kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan Bappebti, Aldison membenarkan pemanggilan tersebut.

"Bimo sudah dipanggil itu benar, sesuai dengan yang dipublish di Instastory dia, dari OctaFX," kata dia kepada detikcom, Sabtu (5/3/2022).

Menurut Aldison ada beberapa orang lagi yang dipanggil dan dimintai keterangan. Namun dia belum bisa membeberkan siapa saja orang-orang tersebut.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan Satgas akan melakukan pemanggilan terhadap affiliator, influencer atau endorser untuk tidak memfasilitasi kegiatan broker ilegal melalui media sosial.

Sebelumnya Tongam menyampaikan jika SWI juga telah memanggil Indra Kesuma, Doni Muhammad Taufik, Vincent Raditya, Erwin Laisuman dan Kenneth William yang diduga telah memfasilitasi produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti seperti Binomo, Olymptrade dan Quotex.

"Selain sebagai affiliator yang mempromosikan platform broker perdagangan berjangka atau binary option, sebagian dari mereka juga menyelenggarakan kegiatan pelatihan yang berkaitan dengan perdagangan berjangka tanpa izin usaha yang sesuai dengan ketentuan" jelas dia.




(hns/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork