Duit Korban Indra Kenz-Doni Salmanan Bisa Balik, Ini Syaratnya

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Jumat, 11 Mar 2022 06:00 WIB
Ilustrasi/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Korban dugaan penipuan aplikasi Binomo dan Quotex mungkin bisa sedikit bernapas lega. Sebab, uang mereka yang hilang punya potensi untuk kembali.

Kasus ini sendiri menyeret dua 'crazy rich' Indra Kenz dan Doni Salmanan. Supaya uang kembali, ada beberapa langkah yang mesti dilakukan oleh para korban.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan agar para korban membentuk paguyuban. Kemudian menunjuk kuasa hukum dan mendata investasi yang telah ditanamkan.

"Kepada para korban kami sarankan untuk membentuk paguyuban bersama. Jadi jangan mengurus sendiri. Kemudian tunjuk siapa kuasa hukumnya dan menginventarisir investasi-investasi yang mereka sudah lakukan," katanya dalam konferensi pers, Kamis (10/3/2022).

Selanjutnya, secara bersama-sama mengajukan ke pengadilan agar aset sitaan dikembalikan.

"Kemudian secara bersama-sama nanti mengajukan kepada pengadilan agar seluruh aset sitaan nanti akan dikembalikan kepada paguyuban yang dibentuk korban-korban investasi bodong ini," ujarnya.

Selanjutnya tergantung pengadilan. Namun, dia mengingatkan jangan sampai korban tak masuk ke paguyuban, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari di mana masih ada korban yang belum terdata.

"Kemudian putusan pengadilan akan diberikan dan diputuskan nanti. Pengadilan akan memutuskan bahwa uang itu dianukan (diberikan) ke mana, supaya tidak nanti disita untuk negara," katanya.

"Jadi saya rasa mohon dibentuk paguyuban, kemudian diinventarisir aset-asetnya. Jangan sampai nanti ada yang kelewatan karena kalau sampai nanti sudah terbagi ternyata masih ada korban lain yang belum kebagian akan bisa menjadi masalah di belakang hari," terangnya.

Bareskrim sita aset Rp 1,5 triliun. Cek halaman berikutnya.




(acd/ara)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork