Jakarta - Kemendag akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Sebagai gantinya minyak goreng kemasan sederhana akan mengisi pasar tradisional.
(/)
Foto Bisnis
Minyak Goreng Curah Dilarang Beredar Mulai 1 Januari 2022
Rabu, 01 Des 2021 19:30 WIB
BAGIKAN
BAGIKAN